Lamongan | analisajatim.id – Pada hari Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, anggota jaga Polsek Maduran melaksanakan kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Maduran, tepatnya di lahan bambu Desa Klagensrampat, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh:
Aiptu Dwi Wahyudi, Brigpol Victor H.K.

Selain mengantisipasi potensi Karhutla, petugas juga melakukan pengawasan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di sekitar permukiman warga. Kegiatan ini bertujuan untuk:
Mencegah terjadinya kebakaran, terutama di musim kemarau yang rawan api.
Mengontrol potensi dampak lingkungan akibat pembuangan sampah yang dapat menimbulkan bau tidak sedap, polusi, dan potensi penyakit.
Memberikan rasa aman kepada warga, khususnya yang tinggal di dekat lahan bambu dan lokasi TPA.
Kegiatan patroli dan pengawasan ini menjadi bentuk kepedulian Polsek Maduran terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, dan tidak ditemukan indikasi kebakaran atau pelanggaran di lokasi patroli.
Editor: Nur
Published by: Red



