LAMONGAN|Analisajatim.id, – Kamis malam (14/8/2025) pukul 22.30 WIB, personel SPKT II Polsek Maduran Polres Lamongan menggelar Patroli Blue Light di wilayah Kecamatan Maduran untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Patroli dipimpin Aiptu Dwi Wahyudi bersama Bripda Hana Adinda, didampingi Kapolsek Maduran.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta potensi gesekan antar perguruan silat.
Patroli menyasar Jalan Raya Maduran, perbatasan wilayah Maduran, serta daerah sepi yang rawan Guantibmas.
Dilaksanakan pada Kamis malam, 14 Agustus 2025, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Patroli Blue Light dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah tindak kriminal, dan meminimalkan potensi gangguan keamanan, terutama di wilayah rawan.
Petugas berpatroli dengan menyalakan lampu biru rotator kendaraan dinas sebagai tanda kehadiran polisi, memantau aktivitas di lokasi rawan, serta berinteraksi dengan warga yang dijumpai di jalur patroli.
Hasilnya, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan situasi wilayah terpantau kondusif.
Editor: Nur
Published: Red

















