Lamongan|Analisajatim.id, – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Maduran Polres Lamongan menggelar Patroli Blue Light pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, pukul 23.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan Patroli Blue Light dilaksanakan sebagai upaya antisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor), serta mencegah potensi gesekan antarperguruan silat yang bisa memicu gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maduran.
Patroli dipimpin langsung oleh Aiptu Sumardi bersama Bripka Naise M, personel jaga malam SPKT C Polsek Maduran. Laporan kegiatan tersebut disampaikan kepada Kapolsek Maduran, AKP Bambang Siswoyo, SH.
Patroli dilaksanakan pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, dimulai pukul 23.30 WIB hingga kegiatan selesai di sejumlah titik rawan.
Perbatasan Kecamatan Maduran dengan Karanggeneng, Perbatasan Kecamatan Maduran dengan Laren, Daerah-daerah sepi dan rawan gangguan Kamtibmas
Patroli Blue Light dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, mengantisipasi gesekan antarperguruan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyalakan lampu rotator (blue light) pada kendaraan dinas, menyusuri jalur perbatasan, serta menyambangi daerah rawan. Sepanjang pelaksanaan, situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali tanpa adanya insiden menonjol.
Kapolsek Maduran, AKP Bambang Siswoyo, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Maduran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, khususnya melalui patroli rutin malam hari, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Maduran,” tegasnya.
Dengan patroli ini, Polres Lamongan mengajak masyarakat untuk tetap waspada, menjaga kerukunan, serta bersama-sama menjaga keamanan dengan semangat “Ayo Jogo Lamongan”.
Editor : Nur
Published ; Red



