Lamongan | analisajatim.id – Guna menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Guantibmas), jajaran Polsek Maduran, Polres Lamongan, menggelar patroli blue light pada Kamis malam, 31 Juli 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar titik-titik rawan di wilayah Kecamatan Maduran.

Dua personel yang bertugas dalam patroli ini adalah AIPTU Sumardi dan BRIPKA Naise Mandurela dari regu jaga malam SPKT C. Patroli difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta potensi konflik antarperguruan silat yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Adapun rute patroli meliputi:
Perbatasan Maduran–Karanggeneng
Petugas melakukan pemantauan intensif terhadap lalu lintas orang dan kendaraan yang melintas, guna mencegah aksi kriminal lintas wilayah. Warga sekitar juga diajak berdialog untuk menyampaikan situasi dan kondisi keamanan di wilayah tersebut.
Perbatasan Maduran–Laren
Di titik ini, petugas melakukan koordinasi dengan aparat dari Polsek Laren, memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang dapat memicu gangguan keamanan.
Area rawan dan minim penerangan
Patroli dilakukan di jalan-jalan sepi, pemukiman yang jarang penduduknya, serta lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan. Petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan berjalan lancar tanpa ditemukan adanya gangguan atau potensi konflik. Situasi di wilayah hukum Polsek Maduran terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Kehadiran petugas di lapangan disambut baik oleh masyarakat yang merasa lebih tenang dan terlindungi.
Kapolsek Maduran melalui jajarannya menyatakan bahwa patroli blue light akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Editor: Nur
Published by: Red



