Lamongan|Analisajatim.id,– Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Maduran melaksanakan patroli pada Minggu (28/9/2025) sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai. Patroli ini dipimpin oleh dua personel kepolisian, Bripka Vian N dan Bripda Hana Adinda, dengan menyasar sejumlah objek vital serta kawasan pemukiman warga.
Dalam giat kali ini, petugas lebih dahulu melakukan pengecekan di area Indomart dan ATM BRI yang berlokasi di Kecamatan Maduran. Objek vital tersebut menjadi titik rawan karena kerap ramai dikunjungi masyarakat dan rentan terhadap tindak kriminal seperti pencurian maupun aksi kejahatan jalanan.

Usai memantau objek vital, patroli kemudian dilanjutkan ke pemukiman warga di Desa Pangean dan Desa Klagensrampat. Di lokasi ini, petugas tidak hanya berkeliling memantau situasi, tetapi juga melakukan pendekatan dialogis dengan warga.
Kepada masyarakat, petugas menyampaikan beberapa pesan penting terkait keamanan lingkungan, antara lain:
Mengunci rumah dan kendaraan dengan benar sebelum ditinggalkan.
Meningkatkan kepedulian antarwarga, terutama saat melihat aktivitas mencurigakan.
Segera melapor ke aparat kepolisian jika terjadi gangguan Kamtibmas atau tindak kejahatan.
> “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jangan segan melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” ujar Bripka Vian N di sela patroli.
Kehadiran polisi di tengah-tengah warga mendapat sambutan positif. Warga menilai patroli rutin yang disertai penyampaian pesan Kamtibmas membuat mereka lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kapolsek Maduran menegaskan bahwa patroli semacam ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana, terutama kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Melalui patroli rutin dan komunikasi aktif, diharapkan terjalin kerja sama erat antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Published by: Analisa
Editor: Nur
Tanggal Publikasi: 29 September 2025



