Lamongan, Analisajatim.id – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas jaga siang SPKT A Polsek Maduran, Polres Lamongan, melaksanakan patroli obyek vital pada Senin (29/9/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta memberikan himbauan terkait kewaspadaan terhadap aksi pencurian dengan kekerasan (Curas).

Patroli dipimpin oleh Aiptu Sumardi bersama Aiptu Choliq Tarwanto, dengan menyisir sejumlah titik vital dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.
Perkantoran di wilayah Kecamatan Maduran, Pertokoan modern, termasuk Indomaret dan Alfamart, Perbankan, seperti ATM BRI dan ATM Bank Jatim. Warung-warung yang menjadi tempat nongkrong pemuda di sepanjang jalan poros Kecamatan Maduran.
Selain itu, petugas juga melanjutkan patroli ke pemukiman warga di Desa Pangean, Desa Maduran, Desa Pangkatrejo, serta sekitarnya. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan pesan-pesan kamtibmas, terutama tentang pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan jika ada hal mencurigakan.
Kapolsek Maduran menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maduran. “Patroli obyek vital kami lakukan secara rutin agar masyarakat merasa aman, serta mencegah potensi kejahatan yang dapat meresahkan,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Maduran terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Reporter: Analisa
Editor: Nur



