Lamongan | Analisajatim.id – Polsek Maduran, Polres Lamongan, melaksanakan giat patroli obyek vital pada Selasa (2/9/2025) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan menangkal tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta memberikan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat.
Patroli yang dipimpin oleh Aiptu Sumardi dan Bripka Naise Mandurela ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Maduran. Beberapa lokasi yang dipantau antara lain perkantoran, pertokoan modern seperti Indomaret dan Alfamart, fasilitas perbankan (ATM BRI dan ATM Bank Jatim), hingga warung tempat berkumpulnya pemuda di sepanjang jalan poros Maduran.
Selain itu, patroli juga dilanjutkan ke wilayah pemukiman, meliputi Desa Pangean, Desa Pangkatrejo, Desa Parengan, dan sekitarnya. Di lokasi tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada dan ikut serta menjaga keamanan lingkungannya.
Kapolsek Maduran, AKP Bambang Siswoyo, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Maduran. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada terhadap kejahatan jalanan, dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Dengan langkah preventif ini, diharapkan potensi tindak kejahatan dapat ditekan, serta tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Maduran. Patroli juga sejalan dengan komitmen Polres Lamongan “Sehati” dan gerakan “Ayo Jogo Lamongan” dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah.
Reporter: Analisa Jatim
Editor: Nur



