Lamongan|Analisajatim.id, – Pada Selasa, 05 Agustus 2025, mulai pukul 09:30 WIB hingga selesai, AIPTU Sofyan Effendi dan BRIPDA Hana Adinda dari Polsek Maduran melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lahan bambu Desa Klagensrampat dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Pangean, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.
Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi ancaman Karhutla, terutama di musim kemarau. Petugas memeriksa kondisi vegetasi di lahan bambu, mengawasi aktivitas manusia seperti pembakaran sampah atau sisa pertanian yang berpotensi memicu kebakaran. Di TPA Pangean, mereka memantau tumpukan sampah yang rawan terbakar akibat gas metana dari proses dekomposisi.

Selain pemantauan, petugas memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan, menghindari pembakaran sampah di area terbuka, dan segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Maduran untuk mencegah Karhutla yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan ekosistem.
Lahan bambu dan TPA sebagai area rentan kebakaran membutuhkan pengawasan rutin. Patroli ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran, menciptakan lingkungan yang aman, dan memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dedikasi AIPTU Sofyan Effendi dan BRIPDA Hana Adinda dalam menjalankan tugas ini menjadi wujud komitmen Polsek Maduran untuk keamanan dan keselamatan wilayah.
Editor: Nur
Published: Red



