Lamongan|Analisajatim.id, – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah praktik pungutan liar (pungli), Polsek Maduran melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli 2025 pada Rabu, 09 Juli 2025 bertempat di Balai Desa Siwuran, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AIPTU J. Suharso dan BRIPDA Hana A, dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan pungli di lingkungan pelayanan publik, khususnya di tingkat desa.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan beberapa poin penting:
Pentingnya kerjasama sinergis antar lembaga dan instansi terkait, baik secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media massa dan media sosial seperti Facebook, Twitter, dan WhatsApp, dalam rangka mencegah, melaporkan, dan menanggulangi pungli.
Mendorong masyarakat untuk memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap pungli, di antaranya melalui ikrar anti pungli di setiap titik layanan publik.
Komitmen untuk membangun sistem pencegahan pungli yang komprehensif, tidak hanya mengandalkan penindakan tetapi juga edukasi dan perubahan budaya.
Menanamkan nilai-nilai anti pungli dalam kehidupan masyarakat agar tercipta budaya jujur, transparan, dan bersih dalam pelayanan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari perangkat desa dan masyarakat yang hadir, sebagai langkah positif dalam menciptakan pelayanan publik yang bebas dari praktik-praktik pungutan tidak sah.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat ikut aktif berperan serta dalam mewujudkan wilayah Lamongan yang bebas dari pungli serta menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme dalam pelayanan.
Editor: Nur
Published: Red



