Analisajatim.id( Lamongan),- Jumat Curhat memberikan bimbingan serta arahan pada Ketua PPS Se kecamatan Sekaran dan berikan himbauan kamtibmas C4 menjelang Idul Adha serta berkaitan dengan DPT untuk Pemilu 2024 oleh Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S. Sos MH yang bertempat di Pendopo Kecamatan Sekaran.
Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari Jum’at yang bertujuan untuk menyambung silaturahmi serta mendekatkan diri secara personal maupun institusi dengan warga masyarakat dan Ketua PPS serta mempererat hubungan emosional agar tidak ada jarak antar warga dengan anggota kepolisian khusunya Polsek Sekaran .
Tidak hanya itu, serta sebagai sarana memberikan himbauan, bimbingan ataupun sosialisasi secara bertatap muka langsung kepada warga masyarakat Kec. Sekaran Kab. Lamongan.
Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S.Sos, MH
mengatakan selamat datang kepada ketua PPK dan PPS yang mau mengikuti dan mensukseskan Program Kapolres berkaitan dengan JUM’AT CURHAT untuk ajang silaturrahmi dan mendekatkan diri dengan warga masyarakat.
Kami dari pihak ke Polisian menghimbau pada PPK beserta Anggota dan PPS yang hadir pada acara Jum’at Curhat pada siang hari ini. Untuk lebih berhati hati dan lebih teliti dalam melaksanakan tugas Pemilu 2024 yang akan datang.
Pada kesempatan ini kami ingin tahu apa keluhan keluhan masyarakat yang bisa kami bantu guna mewujudkan masyarakat yang aman dan makmur .
Setelah memberi himbauan dan di dilanjutkan membuka sesi tanya jawab untuk mengetahui keluhan keluhan masyarakat. Hal tersebut di ungkapkan Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah.
Lanjut Kapolsek, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak memasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik di sawah dikarenakan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Bukan tanpa alasan, guna meningkatkan keamanan terkait tindak kejahatan C4 ( Curat, Curas, Curanmor, Curan hewan ) guna menciptakan suasana yang lebih kondusif dan nyaman di Wilayah Kecamatan Sekaran.
” Kami dari pihak Kepolisian Sektor Sekaran menghimbau agar Masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan 4 C dan segera melaporkan apabila melihat tindak kejahatan ke Polsek setempat.” Tandasnya.
Editor Ind
Publisher Nur