Lamongan|AnalisJatim.id,- Kapolsek Solokuro melaksanakan Jum’at curhat dengan mengusung tema Bahayanya Bullying yang bertempat di ponpes Daarul Qur’an an Nur Desa Banyubang kecamatan Solokuro yang di ikuti oleh para santriwan santriwati dg materi bahaya Bullying.
Bullying adalah tindakan agresif yang biasanya dilakukan seseorang untuk mengintimidasi atau mendominasi orang lain yang dinilai lebih lemah.
Kapolsek Solokuro Iptu Aris menambahkan bahwa Perilaku penyimpangan sosial ini dapat terjadi di mana saja, mulai dari lingkungan sekolah hingga lingkungan kerja.
Apabila seseorang yang dianggap lemah sering kali menjadi target bully. Dalam kegiatan sehari-hari, orang yang di-bully akan merasa kesulitan dalam mempertahankan dan melindungi dirinya sendiri. Lantas, apa yang membuat seseorang melakukan bullying dan bagaimana cara mencegahnya? Ungkap Kapolsek Aris dengan tegas, jum’at ( 20 /10/23)
Menurut American Psychological Association, bullying adalah suatu bentuk tindakan agresif yang dilakukan seseorang dengan sengaja dan berulang kali dengan tujuan untuk melukai atau mengakibatkan ketidaknyamanan pada orang lain. Bullying bisa dilakukan secara fisik, lisan, maupun cara lain yang lebih halus seperti memaksa atau memanipulasi. pungkasnya
Di penghujung acara Setelah memberi arahan Kapolsek untuk mengetahui keluhan-keluhan membuka sesi tanya jawab( HM)