LAMONGAN|| Analisajatim.id,- Kapolsek solokuro mengandeng instansi terkait mengelar curhat presisi pada hari jumat tanggal 04 Nopember 2023 pukul 09.00 wib bertempat pendopo kecamatan Solokuro untuk mengetahui keluhan masyarakat.
Sebagai bentuk upaya berkelanjutan atas pengawasan Bea Cukai di berbagai wilayah Indonesia hususnya di wilayah Hukum Polsek Solokuro.
Kapolsek solokuro IPTU ARIS SUGIANTO, SH, bersama camat Solokuro, TRI MUKTI AGUNG W, SE dengan menghadirkan Bea cukai dan kejaksaan Lamongan mengelar jumat curhat dengan tema pentingnya pengawasan cukai.
Kapolsek IPTU ARIS SUGIANTO, SH, menyampaikan tentang Cukai apa itu cukai, Cukai sebagai Pungutan negara yang dikenakan terhadap barang- barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik sesuai dengan undang-undang merupakan penerimaan negara guna mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan keseimbangan yg di atur dalam UU No 39 Tahun 2007.
Penyuluhan kejaksaan Resa. SH, menjelaskan bahwa pengedar rokok ilegal dapat di kenakan pidana sebagai mana di atur dalam pasal 56 UU no 39 th 2007.
penjelasan dari beacukai EKO mari kita bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal karena itu dapat merugikan negara.
Upaya preventif dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal telah berhasil meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dari aspek produksi, pemesanan dan penggunaan pita cukai, distribusi hingga pemasaran. Pengetahuan masyarakat tentang rokok ilegal pun semakin meningkat. Sementara itu, upaya represif melalui peningkatan jumlah penindakan cukai telah memberi efek deterrent, yang menyebabkan tingkat peredaran rokok ilegal di area pemasaran menurun. Penurunan peredaran rokok ilegal ini pun berdampak pada terciptanya level playing field. Bahkan, operasi tahap pertama membawa dampak kenaikan produksi sigaret kretek mesin golongan II secara signifikan.
“Dua upaya tersebut dilaksanakan melalui sinergi dan kolaborasi lintas unit dalam rangka optimalisasi pengawasan cukai dari hulu hingga hilir. Operasi tahap dua ini diharapkan mampu menjaga konsistensi dampak positif seperti operasi pendahulunya dan menjadi bentuk sinergi seluruh unit di Bea Cukai, baik unit pelayanan, pengawasan, kehumasan, maupun kepatuhan internal, demi meningkatkan pengawasan rokok ilegal di wilayah Indonesia,” lanjut EKO
Setelah memberi penyuluhan Kapolsek, IPTU ARIS SUGIANTO, SH, Solokuro membuka sesi tanya jawab untuk mengetahui keluhan – keluhan masyarakat yang di rasa saat ini.
Editor (Hkim)