Analisajatim.id|LAMONGAN, – Kepolisian Sektor Turi, Polres Lamongan, menerjunkan jajarannya untuk membantu para petani setempat memberantas hama tikus yang berpotensi menyerang tanaman padi petani pada musim tanam pertama.
Kapolsek Turi, IPTU Suroto, S.H.,M.H., mengungkapkan bahwa pemberantasan bersama-sama atau “gropyokan” tikus ini sebagai wujud kepedulian bersama untuk mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.
Dalam melakukan pemberantasan atau gropyokan hama hewan pengerat di lahan persawahan di Desa Geger Kecamatan Turi tersebut, Polsek Turi berkolaborasi dengan Koramil Turi, serta para petani.
Gopyokan bersama banyak pihak hari ini, Pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 Pukul 08.00 Wib. merupakan salah satu dari beragam cara memberantas hama yang terus mengganggu para petani. Selain membunuh hama, kegiatan ini untuk mendukung pemerintah dalam ketahanan pangan,” ujarnya.
Menurut dia, kegiatan kolaborasi tersebut perlu dioptimalkan kembali, agar swasembada, kemandirian, dan ketahanan serta keamanan pangan lebih meningkat.
IPTU Suroto, S.H.,M.H., menambahkan, keterlibatan Koramil Turi dalam kegiatan penanaman padi dan perburuan hama tikus sebagai upaya membantu petani dalam membasmi hama.
“Hal ini merupakan pendampingan terhadap petani, sebagai tindak lanjut dalam upaya peningkatan ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Ia berharap dapat mengurangi hama tikus di sawah dan menjadikan areal persawahan yang nantinya ditanami padi mampu menghasilkan panen padi yang maksimal.
Selain itu, mereka juga menyosialisasikan kepada para petani dalam pengendalian hama tikus dengan menggunakan cara yang aman dan tidak memakai jebakan beraliran listrik, karena dapat membahayakan orang lain, sehingga gropyokan atau menangkap bersama-sama pada sarangnya adalah cara efektif untuk menangkap tikus. (MN)