Analisajatim.id | Lamongan, – Petugas jaga Polsek Turi kembali melaksanakan patroli blue light di wilayah hukumnya guna mengantisipasi kejahatan konvensional atau 3C (curas, curat, curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Kegiatan patroli ini berlangsung pada Selasa malam, 16 Desember 2025 mulai pukul 22.20 WIB hingga selesai. Patroli dipimpin oleh dua personel Polsek Turi, yaitu Aipda Agus SW dan Bripka Tri W.

Sasaran utama patroli kali ini adalah jalan raya poros wilayah Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, khususnya di tempat-tempat keramaian yang rawan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan lampu rotator biru (blue light) untuk memberikan efek kehadiran polisi yang lebih maksimal. Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Turi.
“Patroli blue light malam hari seperti ini sangat efektif untuk mengurangi potensi gangguan kamtibmas di area keramaian jalan raya,” ujar salah seorang petugas yang bertugas.
Sepanjang kegiatan, situasi berjalan aman, lancar, dan tertib tanpa ditemukan adanya kendala atau insiden yang mengkhawatirkan.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















