Lamongan | Analisajatim.id – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari, Polsek Turi melaksanakan patroli Blue Light pada Minggu dini hari, 21 September 2025, mulai pukul 00.15 WIB hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan di jalan poros Desa Turi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.Minggu, 21 September 2025
Petugas yang Terlibat, Aiptu Ali, Aipda Sunarno, Jalan poros Desa Turi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan

Dalam pelaksanaannya, anggota jaga Polsek Turi menyalakan lampu rotator biru (blue light) sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), mencegah potensi arak-arakan berisiko, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan raya.
Petugas juga berinteraksi dengan warga yang ditemui di sekitar lokasi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, sekaligus mengingatkan agar masyarakat lebih waspada saat beraktivitas di malam hari.
Selama patroli berlangsung, situasi di sepanjang jalan poros Desa Turi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran petugas memberikan rasa tenang dan nyaman bagi warga yang melintas maupun masyarakat sekitar.
Kapolsek Turi, AKP Suroto, SH, MH, menegaskan bahwa patroli Blue Light merupakan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. “Kami hadir di jalan raya pada jam rawan untuk memastikan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman. Ini bentuk nyata komitmen Polsek Turi dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Melalui patroli rutin ini, Polsek Turi berupaya mewujudkan lingkungan yang lebih aman serta mendukung program “Ayo Jogo Lamongan” demi terciptanya situasi kondusif di wilayah.
Reporter: Analisa
Editor: Nur



