Lamongan | analisajatim.id – Untuk memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Turi terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu, 3 Agustus 2025, siang hari, dua personel Polsek Turi, Aiptu D. Feri dan Aiptu M. Ali, melaksanakan patroli dengan menyasar sejumlah titik rawan di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Patroli ini difokuskan pada antisipasi potensi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Dengan menyusuri jalan-jalan utama hingga gang sempit, petugas melakukan pemantauan di sejumlah lokasi strategis, termasuk pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.
Selain patroli keliling, petugas juga aktif berdialog dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan atau potensi gangguan keamanan.
Dalam kegiatan ini, petugas juga melakukan pengecekan di titik-titik rawan kriminalitas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan menciptakan rasa aman dan menunjukkan komitmen kuat Polsek Turi dalam menjaga stabilitas wilayah.
Hingga akhir kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan berarti. Patroli ini sekaligus mencerminkan kemitraan yang solid antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
Editor: Nur | Published by: Redaksi



