Lamongan, Analisajatim.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Turi melaksanakan patroli rutin di sejumlah warung kopi (warkop) yang menjadi titik kumpul warga pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 21.10 WIB hingga selesai.
Patroli tersebut difokuskan di wilayah hukum Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

Kegiatan patroli dipimpin oleh Aiptu Ali, Aipda Sunarno, dan Koptu Arif. Mereka menyisir sejumlah warkop dan titik strategis lain yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Selain memastikan keamanan tetap kondusif, para petugas juga melakukan dialogis dengan warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta mendorong masyarakat lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.
Kapolsek Turi melalui petugas di lapangan menegaskan bahwa patroli semacam ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
2. Mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas 3C.
3. Membangun komunikasi dua arah dengan warga terkait situasi keamanan di lingkungannya.
Dari hasil kegiatan, situasi Kecamatan Turi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol selama patroli berlangsung.
Melalui kegiatan ini, Polsek Turi mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
> “Kewaspadaan masyarakat adalah kunci utama terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar salah satu petugas patroli.
Polsek Turi berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli serupa secara berkala sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan warga diharapkan mampu menciptakan Kecamatan Turi yang aman, tertib, dan kondusif.
Reporter: Analisa
Editor: Budi

















