Lamongan | analisajatim.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Turi, Polres Lamongan, melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga Kecamatan Turi pada Kamis malam, 31 Juli 2025, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai.
Tiga personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah,AIPTU Riduan Pribadi, AIPTU Subiantoro, S.H., AIPDA Budi Iswanto

Patroli menyasar sejumlah titik keramaian dan area rawan kejahatan di wilayah Kecamatan Turi. Dalam kegiatan ini, petugas mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Warga dihimbau agar tidak lalai saat memarkir sepeda motor, dengan memastikan kunci setir terpasang serta menggunakan pengaman tambahan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan saat diparkir di pinggir jalan, serta mengunci pintu mobil/truk saat istirahat.
Kepada kalangan anak muda, petugas menegaskan agar menjauhi praktik judi online yang belakangan marak terjadi dan dapat merusak masa depan. Imbauan disampaikan secara humanis dan dialogis untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Dengan kegiatan ini, Polsek Turi berharap masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, serta berperan serta dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas.
Editor: Nur
Published by: Red



