Lamongan | Analisajatim.id – Minggu malam, 20 Juli 2025, mulai pukul 23.47 WIB hingga selesai, dua personel Polsek Turi, Aiptu Ali dan Aipda Sunarno, melaksanakan Patroli Blue Light di wilayah hukum Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini difokuskan di sepanjang Jalan Poros Dusun Kruwul, Desa Sukoanyar. Patroli Blue Light bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta aksi balap liar atau konvoi kendaraan ilegal (arak-arakan hitam) yang kerap meresahkan warga.
Dengan menyalakan lampu biru khas patroli malam, kehadiran polisi diharapkan mampu memberikan efek pencegahan bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan raya.
Selain pemantauan aktif di sepanjang jalur patroli, petugas juga berinteraksi dengan warga untuk menggali informasi seputar potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Hal ini menjadi bagian dari strategi membangun kepercayaan publik dan memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat.
“Patroli ini merupakan implementasi program prioritas Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali,” ujar Aiptu Ali di sela-sela kegiatan.
Polsek Turi berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di lapangan melalui patroli rutin dan terukur, sehingga angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Editor: Nur
Published by: Red



