Lamongan | Analisajatim.id –
Polsek Turi, Kabupaten Lamongan, secara proaktif melaksanakan patroli Blue Light sebagai upaya preventif terhadap potensi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) lainnya. Patroli ini dilaksanakan pada Rabu, 2 Juli 2025, mulai pukul 23.04 WIB hingga selesai.

Aiptu Ali dan Aipda Sunarno, petugas yang bertugas, menjalankan patroli dengan menyusuri Jalan Poros Desa Kemlagi Gede, Kecamatan Turi.
Dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light) pada kendaraan patroli, kehadiran petugas diharapkan memberikan efek pencegahan terhadap aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain fokus pada pencegahan kejahatan 3C, patroli Blue Light juga ditujukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya, seperti balap liar, konvoi kendaraan ilegal, dan potensi keributan antarwarga.
Kehadiran polisi yang terlihat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, terutama bagi para pengguna jalan di wilayah Kecamatan Turi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Turi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan mendukung masyarakat dalam beraktivitas dengan tenang. Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan tertib.
Patroli Blue Light ini menjadi salah satu wujud nyata Polsek Turi dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Turi berupaya terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Editor: Nur
Published: Red.



