Lamongan | analisajatim.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Turi, tiga personel Kepolisian melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengamanan di sejumlah lokasi strategis pada Rabu, 30 Juli 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Tiga petugas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah, AIPTU Subiantoro, SH, AIPTU Riduwan, AIPDA Budi

Pemantauan difokuskan pada objek vital yang kerap menjadi sasaran tindak kriminal, seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Mini Market Bintang Arut, serta sejumlah Anjungan Tunai Mandiri (ATM), termasuk milik Bank Jatim, dan pusat perbelanjaan seperti Alfamart.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C—pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)—serta gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) lainnya.
Dalam patroli tersebut, para petugas tidak hanya melakukan pengawasan situasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat guna menciptakan suasana aman dan nyaman. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan memberikan efek preventif terhadap aksi kriminal.
Selain pengamanan stasioner, patroli mobile juga dilakukan di sekitar area ATM dan pusat-pusat ekonomi masyarakat. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan transaksi perbankan dan kelancaran aktivitas jual-beli.
“Warga kami imbau untuk selalu waspada, tidak lengah saat bertransaksi, dan segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan,” ujar salah satu petugas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rutinitas kepolisian dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Diharapkan, kehadiran aparat di lapangan mampu menekan angka kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kecamatan Turi.
Editor: Nur
Published: Red



