Lamongan|Analisajatim.id, – Personel Polsek Turi, terus melakukan patroli Blue Light pada jam rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah Kecamatan Turi, Pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 pukul 21.10 wib s/d selesai.
Hal itu guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di malam hari.
Patroli malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan oleh petugas jaga Polsek Turi.
Mereka mengunjungi titik rawan dan objek vital tempat berkumpulnya masyarakat di Kecamatan Turi.
Kapolsek Turi, AKP Suroto, S.H., M.H., mengatakan, patroli itu juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Turi.
Beberapa tindakan kriminal yang diantisipasi seperti Curas, Curat, Curanmor serta kejahatan konvensional lainnya.
“Patroli ini demi mastikan bahwa situasi di wilayahnya benar benar dalam keadaan aman dan kondusif,” kata AKP Suroto, S.H., M.H.,
Ia menjelaskan, patroli Blue Light ini merupakan penekanan dari pimpinan dimana pada malam hari rawan terjadi kriminal.
“Aktifnya Patroli Blue Light diharapkan dapat menekan kejahatan di malam hari” tuturnya [MN]