Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan, BKPH Temanjang dan Polsek Banjarejo Gelar Patroli Gabungan

    24/11/2025

    Perkuat Harkamtibmas, Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis Gandeng TNI di Wilayah Kecamatan Turi

    24/11/2025

    Dukung Program Asta Cita, Polsek Turi dan Koramil Monitoring Tanaman Bergizi di Pekarangan Warga Balun

    24/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025

      Santri Terbanyak di Jatim, Lamongan Perkokoh Harmoni Lewat Tujuh Gagasan PCNU

      23/11/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Daerah Rawan Bencana di Desa Banteng Putih, Himbau Kamtibmas ke Warga  Karanggeneng

      22/11/2025

      Polsek Karanggeneng Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan Pasar Cendere, Arus Kendaraan Berjalan Lancar

      21/11/2025

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025

      Santri Terbanyak di Jatim, Lamongan Perkokoh Harmoni Lewat Tujuh Gagasan PCNU

      23/11/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Daerah Rawan Bencana di Desa Banteng Putih, Himbau Kamtibmas ke Warga  Karanggeneng

      22/11/2025

      Polsek Karanggeneng Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan Pasar Cendere, Arus Kendaraan Berjalan Lancar

      21/11/2025

      Gandeng BUMN, Pembangunan KDMP Kelurahan Randublatung Blora Mulai Digarap

      24/11/2025

      Lebih dari 100 Peserta Berlaga di SH Cup 2025 Pasuruan Kota, Ajang Seleksi Menuju Kejurprov PSHT Lamongan 2026

      24/11/2025

      Atap Ruang Belajar MTsN 4 Ngawi Rusak dan Dibiarkan, Keselamatan Siswa Terancam — Publik Pertanyakan Penggunaan Dana Perawatan

      24/11/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Gizi, Program P2B Ngujungrejo Turi Perkuat Ketahanan Pangan Warga

      23/11/2025

      Sesepuh Samin Mbah Lasiyo Blora Tutup Usia

      21/11/2025

      PT Telkom Indonesia Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Desa Tempurejo Blora

      18/11/2025

      Polres Blora Evakuasi 10 KK Korban Longsor di Cepu

      18/11/2025

      Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka untuk Umum

      17/11/2025

      Atap Ruang Belajar MTsN 4 Ngawi Rusak dan Dibiarkan, Keselamatan Siswa Terancam — Publik Pertanyakan Penggunaan Dana Perawatan

      24/11/2025

      Patroli Mitigasi Bencana, Polsek Karanggeneng Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Musim Hujan

      24/11/2025

      Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Monitoring Program P2B di Desa Siwuran

      23/11/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Karanggeneng Monitoring Program P2B di Desa Banjarmadu

      23/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Press rilis Polres Lamongan Berhasil Meringkus 2 Tersangka TPPO ke Luar Negeri
    Opini

    Press rilis Polres Lamongan Berhasil Meringkus 2 Tersangka TPPO ke Luar Negeri

    analisajatimBy analisajatim19/06/2023Updated:19/06/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id ( Lamongan),- Polres Lamongan melalui Jajaran Sat Reskrim berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S dan I dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri atau pengiriman TKI Ilegal.

    Advertisements

    Penangkapan terhadap tersangka dalam kasus TPPO atau Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini berdasarkan laporan yang dilayangkan kepada pihak kepolisian, tertanggal perkaranya 31 Maret 2023, di rumah tersangka S.

    Dari hal tersebut pengiriman TKI di Negara Malaysia Sedangkan Kedua tersangka yakni S (58), warga Simanraya, Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, dan I (48), warga Perum Puri Jimbaran Blok B, Nomor 53, Desa Jimbaran, Kelurahan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

    Berawal dari pelaku akan melakukan pengiriman PMI atau TKI ilegal ke Malaysia. Dari Pekerja hendak dikirim dengan tujuan untuk dipekerjakan sebagai ART (asisten rumah tangga) Serta bekerja di Rumah makan atau kantin.

    Kemudian, tersangka berdalih dengan membawa calon imigran ke rumahnya terlebih dahulu, guna menampung calon imigran selama beberapa hari sebelum mereka diberangkatkan.

    Pelaku mengaku telah mengurus kelengkapan administrasi para calon Imigran. Pelaku menjanjikan kepada para calon imigran akan diberangkatkan pada tanggal 5 April 2023 ke negara tujuan dengan menunjang administrasinya sudah lengkap.

    Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, Mengatakan Modus operandinya, tersangka I mengajak kepada calon imigran (korban) agar bersedia bekerja dengannya, melalui kontrak kerja selama 2 tahun dengan sistem potong gaji.

    Setelah para korbannya setuju, kemudian pelaku menghubungi tersangka S yang bertugas mencarikan tempat beserta pekerjaan di negara Malaysia serta mengurus semua admnistrasi seperti pasport dan lainnya,” Ungkap Waka Polres Lamongan Kompol Akay saat Press rilis di halaman Lobby Sat Reskrim.

    ” Apa yang dilakukan oleh tersangka ini ternyata ilegal dan tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak sebagaimana mestinya.” Terang Waka.

    Sementara sudah ada 3 korban yang berasal dari Bali dan NTB mereka terjebak oleh tipu daya tersangka. Tersangka ini merupakan pemain baru. Bahwa Agency yang dipakai oleh tersangka ini tidak terdaftar atau ilegal dan bisa merugikan para korbannya,

    Lanjut Waka Polres Lamongan menerangkan bahwa tersangka S sudah Iama bekerjasama dengan Tersangka I, dalam hal ini bertindak sebagai agency yang bertugas untuk mencari imigran Indonesia.

    Pasal yang disangkakan adalah Pasal 4, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta, atau Pasal 69 Jo Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman selama 10 tahun dan dengan paling banyak Rp 15 miliar,

    Tidak hanya mengamankan tersangka,serta berhasil menyita barang bukti berupa 4 pasport atas nama korban, 5 lembar perjanjian kerja ke luar negeri bersama Ayu Agency, 2 bendel hasil kesehatan atau rekam medis, 1 struk foto wawancara yang digunakan untuk mengurus pasport, tertanggal 15 Maret 2023, dan tiket pesawat pemberangkatan ke Malaysia. Tandasnya

    Editor HMN
    Publisher. Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Berhasil Meringkus 2 Tersangka Polres Lamongan Press rilis TPPO ke Luar Negeri
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan, BKPH Temanjang dan Polsek Banjarejo Gelar Patroli Gabungan

    24/11/2025

    Perkuat Harkamtibmas, Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis Gandeng TNI di Wilayah Kecamatan Turi

    24/11/2025

    Dukung Program Asta Cita, Polsek Turi dan Koramil Monitoring Tanaman Bergizi di Pekarangan Warga Balun

    24/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan, BKPH Temanjang dan Polsek Banjarejo Gelar Patroli Gabungan

    By Blora24/11/20250

    Analisajatim.id | Blora – BKPH Temanjang KPH Randublatung mengadakan patroli gabungan dengan Polsek Banjarejo Polres…

    Perkuat Harkamtibmas, Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis Gandeng TNI di Wilayah Kecamatan Turi

    24/11/2025

    Dukung Program Asta Cita, Polsek Turi dan Koramil Monitoring Tanaman Bergizi di Pekarangan Warga Balun

    24/11/2025

    Patroli Gabungan Pantau Debit Sungai, Polsek Turi dan Koramil Antisipasi Banjir di Kemlagi Lor

    24/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan, BKPH Temanjang dan Polsek Banjarejo Gelar Patroli Gabungan

    24/11/2025

    Perkuat Harkamtibmas, Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis Gandeng TNI di Wilayah Kecamatan Turi

    24/11/2025

    Dukung Program Asta Cita, Polsek Turi dan Koramil Monitoring Tanaman Bergizi di Pekarangan Warga Balun

    24/11/2025

    Patroli Gabungan Pantau Debit Sungai, Polsek Turi dan Koramil Antisipasi Banjir di Kemlagi Lor

    24/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan, BKPH Temanjang dan Polsek Banjarejo Gelar Patroli Gabungan 24/11/2025
    • Perkuat Harkamtibmas, Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis Gandeng TNI di Wilayah Kecamatan Turi 24/11/2025
    • Dukung Program Asta Cita, Polsek Turi dan Koramil Monitoring Tanaman Bergizi di Pekarangan Warga Balun 24/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.