Lamongan|AnalisaJatim.id,- Telah dilaksanakan kegiatan pembagian sertifikat tanah sistematik lengkap ( PTSL) yang dihadiri sekitar 200 orang.
dengan penyerahan Masyarakat umum 558 buah Tanah wakaf 5 buah dan tanah milik pemerintah atau bengkok 10 serta dengan total 573 sertifikat yang bertempat di Balai Desa Jatirenggo Kecamatan Glagah.
Dalam penyerahan PTSL tersebut berjumlah 573 Sertfikat yang di bagi untuk Masyarakat Umum 558 dan tanah wakaf serta Tanah milik pemerintah Desa atau Bengkok di sekitar 10 titik.
Perheltan tersebut di hadiri langsung Zamroni, S.Sos ( Kadis Pemdes) PMD, Punto dan. Lilik Erfiana ( BPN),Khoirul Mukhsinin ( Camat Glagah)
Fauzan (Sekcam Glagah), Iptu Bambang Siswoyo, SH (Kapolsek Glagah),Serma Mamat (PJ Danramil Glagah),Try Dessy Kusuma Ning Ayu ( Kades Jatirenggo),Perangkat Desa Jatirenggo
dan Warga Jatirenggo.
Sementara Kepala Desa Tri Desy Kusuma Ning ayu Kepala Desa Jatirenggo mengatakan Saya ucapkan terimakasih kepada Pokmas yang telah memproses segala persyaratan dari PTSL mewujudkan sertikat bisa selesai.
Selain itu, kami dari Pemerintah Desa Jatirenggo berharap supaya bisa bermanfaat bagi Masyarakat dan bisa memastikan kepastian hukum di masyarakat dengan status kepemilikkkan sesuai badan hukum Dan secara legalistas terjamin.
“ sedangkan di tinjau dari dampak yang terburuk pihak pemerintah siap membantu dan mengawal sesuai prosesur yang di tentukan”. Tutup Kades.
Sedangkan camat Glagah Khoirul Mukshinin mengatakan Warga Jatirenggo berbangga dan berterima kasih kepada BPN karena sertifikat secara masal telah selesai. “Setelah menerima sertifikat agar disimpan dan jangan disekolahkan.” Paparnya
Sementara disesi yang bersamaan Zamroni, S.Sos ( Kepala Dinas Pemerintah Desa) menambahkan “ Kita ucapkan terimakasih kepada BPN, Pemdes, Pokmas, dan warga Jatirenggo yang telah memproses sertifikat massal.” Ungkapnya.
Rencana 573 sertifikat akan diberikan kepada masyarakat Desa Jatirenggo dan Pembagian sertifikat kepada Masyarakat Jatirenggo.
Sementara itu, Adapun jumlah sertifikat yang dibagikan untuk Desa Jatirenggo 573 sertifikat dengan rincian Masyarakat umum 558 buah
Tanah wakaf 5 buah, Tanah milik pemerintah/ bengkok 10.
“ Kami berharap dengan adanya Progam dari Pemerintah Pusat terkait PTSL bisa Bermanfaat untuk Masyarakat Lamongan dan membantu guna hak kepemilikan tanah. “ tandasnya ( HM )