Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

    24/05/2025

    Tim Wasev Pusterad Tinjau Progres TMMD Reguler ke-124 Kodim Kota Semarang

    23/05/2025

    Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon

    23/05/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025

      Kampus UNY di Blora: Peluang Emas yang Tak Semestinya Ditolak

      08/05/2025

      Rapat Koordinasi Kapolsek Dan Forkopimcam, Ketua IPSI, Ketua Ranting Perguruan Pencak Silat se-Kecamatan Karanggeneng

      03/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025

      Kampus UNY di Blora: Peluang Emas yang Tak Semestinya Ditolak

      08/05/2025

      Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      SMKN 1 Beringin Membuat Lapangan Bagus, Sumber Dananya Ghoib

      22/05/2025

      Tol Semarang – Demak Seksi 1 Sesuai Target, Kendala Cuaca Jadi Perhatian Utama

      21/05/2025

      BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Langkah Progresif Upaya IPSI Melestarikan Budaya Pencak Silat Diwilayah Kecamatan Brondong

      06/05/2025

      Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

      24/05/2025

      Kapolres Lamongan Hadiri Pengukuhan Hafidz dan Hafidzah GLMTQ Tahun 2025

      23/05/2025

      Mini Lokakarya Puskesmas Karanggeneng, Meningkatkan Partisipasi Masyarakat  Upaya Kesehatan

      22/05/2025

      Tol Semarang – Demak Seksi 1 Sesuai Target, Kendala Cuaca Jadi Perhatian Utama

      21/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Puspenkum Kejaksaan AgungMelaksanakan Penyuluhan Hukum Mengenai “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara”
    Birokrasi

    Puspenkum Kejaksaan Agung
    Melaksanakan Penyuluhan Hukum Mengenai
    “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    dalam Pengelolaan Keuangan Negara”

    analisajatimBy analisajatim31/05/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Jakarta,- Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara” pada Selasa 28 Mei 2024 di Aula Pulau Weh Kantor Walikota Sabang.

    Adapun kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum, yakni dengan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

    Advertisements

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Milono Raharjo, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa korupsi merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh Indonesia, termasuk di tingkat daerah. Praktik korupsi dalam penyelenggaraan keuangan daerah tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    “Pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama kita bersama. Kepada seluruh peserta penyuluhan, saya mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali informasi sebanyak-banyaknya agar kedepan lebih siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan integritas yang tinggi,” ujar Kajari Sabang.

    Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. tentang pengertian korupsi secara harfiah, ciri-ciri korupsi, dan dampak dari korupsi.

    “Iman yang lemah, lemahnya penegakkan hukum, kurangnya sosialisasi tentang korupsi kepada masyarakat, kebutuhan (gaya hidup dan konsumtif), lingkungan yang mendukung budaya korupsi, ketidaktahuan dan ketidaktelitian menjadi faktor penyebab terjadinya korupsi,” ungkap Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum.

    Dalam materi yang disampaikannya, terdapat 8 (delapan) delik dalam tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang harus diketahui dan dipahami bersama agar tidak terjerat atau terhindar dari perbuatan korupsi.

    Menurut Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, perlu adanya kebijakan penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan desa dengan mengedepankan upaya preventif atau pencegahan dan menjadikan sarana hukum pidana sebagai ultimum remedium atau sarana terakhir melahirkan suatu kesepakatan antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), terutama terkait alur pengaduan masyarakat apabila ada indikasi tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintahan baik kota maupun desa.

    “Jika Aparat Penegak Hukum (APH) menerima pengaduan terlabih dahulu, maka dapat berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk dilakukan investigasi bila kesalahan secara administrasi bisa diselesaikan di inspektoratdengan pemberian sanksi administrasi, bila ada temuan tindak pidana korupsi di dalamnya maka diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H menyampaikan terkait konsep Pengelolaan Keuangan Negara (Public Financial Management/PMA) yaitu kontribusi dan peran dalam pengelolaan sumber daya keuangan di instansi masing-masing untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik (public service delivery) yang efektif sesuai kewenangan yang dimiliki dan sistem yang menaungi siklus anggaran tahunan.

    Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa belanja pemerintah telah direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik serta telah diaudit oleh lembaga pemeriksa eksternal yang independen agar terciptanya tata kelola pemerintah yang kuat dan berkualitas (Good Governance).

    Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dihadiri oleh Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Perangkat Desa serta masyarakat penggerak Badan Usaha Milik Desa/ Gampong (BUMG) di Kota Sabang. Kegiatan ini mendapat sambutan yang antusias dari para peserta dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan para peserta. (K.3.3.1)(Red)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    ” dalam Pengelolaan Keuangan Negara Melaksanakan Mengenai “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

    24/05/2025

    Kapolres Lamongan Hadiri Pengukuhan Hafidz dan Hafidzah GLMTQ Tahun 2025

    23/05/2025

    Mini Lokakarya Puskesmas Karanggeneng, Meningkatkan Partisipasi Masyarakat  Upaya Kesehatan

    22/05/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

    By analisajatim24/05/20250

    Analisajatim.id|Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi…

    Tim Wasev Pusterad Tinjau Progres TMMD Reguler ke-124 Kodim Kota Semarang

    23/05/2025

    Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon

    23/05/2025

    BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

    23/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

    24/05/2025

    Tim Wasev Pusterad Tinjau Progres TMMD Reguler ke-124 Kodim Kota Semarang

    23/05/2025

    Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon

    23/05/2025

    BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

    23/05/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim 24/05/2025
    • Tim Wasev Pusterad Tinjau Progres TMMD Reguler ke-124 Kodim Kota Semarang 23/05/2025
    • Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon 23/05/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.