LAMONGAN|Analisajatim.id, – Proses penjaringan perangkat Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng, resmi ditutup melalui rapat yang digelar di Balai Desa Latukan pada Jumat (15/8/2025) pukul 15.00 WIB. Rapat ini dihadiri oleh unsur Muspika Karanggeneng, perangkat desa, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan, dengan suasana yang aman, tertib, dan transparan.
Camat Karanggeneng, Dian Sukmana, S.STP., M.Si., hadir langsung untuk memberikan dukungan dan memastikan jalannya proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.




Turut hadir Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., yang menjamin keamanan dan ketertiban, serta Peltu Zainudin selaku Pgs. Danramil Karanggeneng, sebagai wujud sinergitas TNI dalam mendukung proses pemerintahan desa.
Sekretaris Camat Karanggeneng, Budiono, S.H., Ketua BPD Desa Sungelebak, dan Ketua LPM Desa Sungelebak, juga hadir untuk memberikan masukan dan menjalin kerja sama antar desa. Kepala Desa Latukan, Drs. H. M. Jiono, memimpin jalannya rapat dan memastikan keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua Panitia Penjaringan Desa Latukan, Arif Nur Hidayah, S.Pd., menyampaikan laporan hasil penjaringan di hadapan forum. Panitia menjelaskan tahapan proses hingga penetapan hasil, menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pengamanan acara dilakukan oleh personel Polsek Karanggeneng, di antaranya Aiptu Beny W. dan Aipda Nur Said, yang memastikan jalannya kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan.
Dengan berakhirnya rapat ini, proses penjaringan perangkat desa di Latukan resmi selesai dan disahkan, menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik dan terpercaya.
Editor ; Nur
published : Red



