Analisajatim.id | Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora melaksanakan rapat paripurna, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Blora, pada Kamis, (18/9/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Blora, Mustopa, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM. Dasum dan Siswanto.
Ketua DPRD Blora, Mustopa menyampaikan bahwa rapat paripurna digelar secara terbuka untuk umum, untuk menunjukkan proses transparansi publik dan bentuk demokrasi dan sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif. Turut hadir, Bupati Blora dan Wakil Bupati Blora bersama Sekretaris Daerah Blora dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
“Rapat Paripurna yang digelar DPRD Blora ini adalah rangkaian pembahasan dari rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Blora, yang telah disampaikan oleh Eksekutif, untuk selanjutnya kita bahas bersama, sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD sebagai pengawas pemerintahan, penetapan anggaran dan pembuat Peraturan Daerah,” ujar Mustopa.
Pada saat yang sama, Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD tahun 2026 tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akurasi penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan target yang hendak dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Blora, yaitu mewujudkan pemantapan kabupaten Blora sebagai kawasan swasembada pangan.
“Rencana pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp. 2,187 tiliun sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 2,163 Trilyun. Dari struktur tersebut, RAPBD 2026 mengalami surplus Rp. 24 miliar,” ungkap Bupati Blora.
Dikemukakan, pendapatan daerah direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp. 527,68 miliar dan pendapatan transfer Rp.1,66 triliun, belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi Rp.1,55 triliun, belanja modal Rp.148,68 miliar, belanja tidak terduga Rp. 33,44 miliar, dan belanja transfer Rp.430,92 miliar.
“Kami berharap tidak ada pemotongan dana transfer daerah di tahun 2026 nanti. Seperti yang telah diketahui, dalam rangka penerapan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara, seperti yang terjadi pada tahun ini, pemerintah pusat memotong anggaran transfer daerah, sehingga memicu pemerintah daerah menaikkan pajak – pajak daerahnya, untuk membiayai pembangunan,” jelas Bupati Blora. (Jay)



