Jombang || Anggota perguruan silat Sebanyak 169 orang anggota diamankan Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu, 9 Maret 2024. Mereka diamankan Polres Jombang saat melakukan konvoi usai pengesahan anggota baru di wilayah Mojoagung, tepatnya di Jalan Raya Romli Tamim, Desa Sumbermulyo.
Masyarakat Resah Lantaran penggunaan jalan, aparat kepolisian yang berseragam preman berusaha mengamankan rombongan liar perguruan silat tersebut.
Sebelum diamankan, sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan rombongan liar perguruan silat. Namun, lantaran aparat kepolisian sudah mengantisipasi hal tersebut, akhirnya 169 lebih anggota perguruan silat berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menjelaskan, anggotanya melakukan pengamanan giat pengesahan anggota baru yang dilakukan oleh salah satu perguruan silat di Mojoagung. Untuk anggota perguruan silat yang diamankan polisi, kata Eko, merupakan peringatan kepada siapapun atau kelompok apapun yang hendak mengganggu suasana Kamtibmas di Jombang.
“Itu kan sebagai peringatan. Yang terpenting adalah kegiatan (pengesahan anggota baru) teman-teman perguruan silat di Mojoagung itu kan sudah selesai,” kata Eko.
“Mereka (anggota perguruan yang diamankan) itu kan pengikut, yang melakukan pengesahan sudah selesai. Nah, pengikutnya ini yang kita amankan,” ujarnya.
Eko menegaskan, pengamanan terhadap anggota perguruan silat yang konvoi itu juga sekaligus bentuk antisipasi adanya gangguan kamtibmas di masyarakat.
“Kita amankan ini untuk apa, ya tujuannya agar tidak terjadi keributan di jalan raya maupun di tempat-tempat umum,” tuturnya.
Dari laporan Satreskrim Polres Jombang, lanjut Eko, ada 169 anggota perguruan silat yang diamankan. Mereka diamankan lantaran melakukan konvoi di jalan raya.
“Ada 169 orang yang diamankan. Ini kan sebagai antisipasi adanya gangguan Kamtibmas. Supaya Jombang ini tetap kondusif,” katanya. Eko menyebutkan, mayoritas anggota perguruan silat yang diamankan tersebut berasal dari luar Jombang.
“Dari identifikasi, mereka ini dari satu perguruan silat, tapi dari beberapa kabupaten, seperti Nganjuk, Mojokerto dan Kediri,” ungkapnya. Kepada puluhan anggota perguruan silat tersebut, kata Eko, setelah didata nantinya akan diserahkan kepada orangtuanya masing-masing.
“Alhamdulilah tadi tidak terjadi keributan. Selanjutnya nanti anak-anak perguruan silat ini akan dikeluarkan dengan dijemput oleh orang tuanya untuk selanjutnya bisa diajak pulang,” tuturnya.
Selain itu, Eko mengingatkan pada seluruh masyarakat yang ada di Jombang agar tidak mencoba-coba untuk mengganggu kondusivitas Kabupaten Jombang.
“Kita himbau pada masyarakat di Jombang agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di Jombang. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.