Tuban|Analisajatim.id, – Tim Resmob Ronggolawe Polres Tuban berhasil membekuk seorang pria bernama Suntari (40 tahun), seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang berasal dari Lamongan. Penangkapan ini dilakukan setelah Suntari kedapatan menawarkan sepeda motor hasil curiannya di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap karena melakukan aksinya di Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Penangkapan Suntari sendiri terjadi di wilayah Kecamatan Pucuk, Lamongan, saat ia sedang menawarkan sepeda motor hasil curiannya melalui platform media sosial. Petugas yang telah mendapatkan informasi tersebut segera melakukan penyamaran untuk memancing pelaku.
“Kami mendapatkan informasi bahwa sepeda motor hasil curian itu sedang dijual melalui Facebook. Kemudian, tim kami segera menyusun strategi untuk memancing pelaku dan akhirnya berhasil menangkapnya,” terang Dimas Robin pada hari Kamis (13/3/2025).
Dimas menambahkan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh Suntari adalah dengan memanfaatkan kelengahan para pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya tanpa mencabut kunci kontak, bahkan terkadang kunci tersebut masih menempel di sepeda motor.
“Tersangka ini ternyata seorang residivis. Sebelumnya, ia pernah diamankan oleh Polres Lamongan dengan kasus yang sama dan divonis 2,5 tahun penjara,” ungkap Dimas.
Akibat perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat, Suntari kini terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Dimas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, terutama di tempat-tempat umum.
“Jangan ceroboh saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan jika perlu gunakan kunci ganda untuk keamanan ekstra,” tandas Dimas.
Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kesigapan Tim Resmob Ronggolawe Polres Tuban dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat
Editor : Nur
Publis hed : Red



