Analisajatim.id | Blora — Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Selasa, (27/8/2024) kemarin. Mereka diambil sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blora, Nunung Kristiyani.
Ketua DPRD Blora (periode 2019-2024), HM Dasum menyampaikan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota bahwa, Keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan Keputusan Gubernur berdasar laporan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten yang disampaikan melalui Bupati/ Walikota.
“Mendasari ketentuan tersebut, berdasar surat Bupati Blora Nomor : 171/3173/2024 tanggal 26 Juli 2024, Gubernur Jawa Tengah telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/105 Tahun 2024 tanggal 8 Agustus 2024, tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora,” ucap Dasum saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora Dalam Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029.
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, lanjutnya, telah mengatur bahwa, masa jabatan DPRD adalah lima tahun terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji, dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Berdasarkan perolehan kursi pada Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh kursi terbanyak di DPRD dengan 11 kursi. Sehingga PKB berhak menempatkan salah seorang kadernya menjadi Ketua DPRD menggantikan kader PDIP yang di pemilu sebelumnya.
Ketua Sementara DPRD Blora 2024-2029 dijabat Mustopa dari PKB yang memperoleh kursi terbanyak. Sedangkan Wakil Ketua Sementara adalah HM Dasum dari PDIP yang mendapat kursi terbanyak kedua. Selanjutnya, Mustopa langsung dipersilahkan melanjutkan memimpin dan menutup rapat paripurna.
Selanjutnya, Catur Pambudi Amperawan selaku Sekretaris DPRD membacakan nama-nama Anggota DPRD Blora periode 2024-2029. Adapun dari 45 nama-nama yang dibacakan, terdapat 14 anggota baru yang mengisi kursi di DPRD Blora sebagai berikut;
Dapil 1
1. Mohammad Khilmi Yuliyanjaya (PKB) dengan perolehan 10.759 suara,
2. Adiria (Gerindra) 8.222 suara,
3. Andita Nugrahanto (PDIP) 4.801 suara,
5. Vella Mushardika Dwi Savera (Demokrat) 4.052 suara
Dapil 2
1. Muhammad Husaini (PKB) 6.480 suara,
2. Galuh Saraswati (Gerindra) 2.241 suara,
Dapil 3
1. Ratna Pancarini (PKB) 5.415 suara,
2. Ika Dewi Susanti (Gerindra) 5.419 suara,
3. Dian Bagus Styawan (Golkar) 2.012 suara,
Dapil 4
1. Jamhuri (PKB) 4.271 suara,
2. Galuh Widiasih Mustikasari (Golkar) 4.576 suara,
3. Munatin (PKS) 2.665 suara,
Dapil 5
1. Ahmad Fahim Mulabby (PKB) 8.116 suara,
2. Lanova Candra Tirtaka (Gerindra) 6.476 suara.
(Jay)