Analisajatim.id | Blora – Sebuah rumah milik Suwoto (67) warga Dukuh Baran RT.005 RW.001, Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, terbakar pada Selasa, (2/12/2025) pagi sekitar pukul 06.15 WIB. Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp 300 juta.
Kapolsek Kunduran, Iptu Budi Santoso, melaporkan bahwa kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh puntung rokok yang masih menyala dan dibuang oleh korban ke tumpukan sampah di kandang sapi.
“Penyebab kebakaran diduga dari percikan api dari puntung rokok yang dibuang korban ke tumpukan sampah yang berada di kandang sapi,” kata Budi Santoso.
Kebakaran tersebut menghanguskan 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 2 ekor sapi, dan berbagai barang lainnya, termasuk perhiasan dan uang tunai.
Petugas Damkar Kabupaten Blora dan Polsek Kunduran segera datang ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Polsek Kunduran masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. (Jay)

















