Lamongan|Analisajatim.id, – Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Lamongan melaksanakan Safari Ramadhan dan Sambang dulur di Ranting Sukodadi dengan mengusung tema silaturahmi dan temu kadang pengurus cabang bersama pengurus Ranting, pengurus Rayon, pelatih Rayon dan siswa putih se Ranting Kedungpring.
Safari Ramadhan atau Samabang sedulur ini dihadiri wakil Ketua I SH Terate Cabang Lamongan Drs. Mas’ud, Mas Karso, Mas Ruswiyanto S.T, Imam Mawardi, SH. didampingi Ketua Ranting Sukodadi Khoiri dan Mas Kozin serta dihadiri Siswa Putih 81.yang bertempat di Ranting Sukodadi Desa Menongo Kecamatan Sukodadi Jalan tapak Bambu No 01.
Wakil Ketua I SH Terate Cabang Lamongan selalu Ketua Tim 3 Safari Ramdhan Kang Mas Drs. Mas’ud menuturkan Bahwasanya batas usia minimal calon warga TK 1 tahun 2025 sesuai ralat batas usia calon warga TK 1 TH 2025 tgl 14 Januari 2025 No: 005/SE/DP. PSHT.000/1/2025 Tentang Batas Usia Minimal Calon Warga Tk 1 Tahun 2025 :

“Usia Calon Warga Baru Dari Siswa Umum/Regular Dihitung Berdasarkan Tahun Kelahiran Untuk Calon Warga Putra Minimal Kelahiran Tahun 2009 (16tahun) dan Untuk Calon Warga Putri Minimal Kelahiran Tahun 2010 (15tahun). ” Ujar Kang Mas Mas’ud sapaan Akrabnya. Sabtu ( 15/03/25)
Sedangkan CALON WARGA TK. I YANG DIBAWAH UMUR USIA KURANG DARI 15 TAHUN / Berarti belum dewasa, ditinjau dari Sisi Psikologis Masih labil mudah terpengaruh, belum dewasa berpikir, jiwanya belum matang, dan emosi yang belum terkendali.

Selanjutnya dari sisi Ketahanan Fisik Apabila latihan volume dan frekuensi latihan kurang, daya tahan masih lemah ketika sambung mudah cidera akibat dari sisi kesehatan riskan cidera yang bisa mengakibatkan fatal / cidera berat. Paparnya.
Sisi Kedewasaan, Bila belum cukup umur sanggat berpengaruh tentang perilaku karena belum memiliki kemampuan kedewasan bertindak dan berperilaku.
Dilihat dari Sisi Hukum Pidana Apabila dibawah usia 15 tahun secara hukum tidak boleh mengucapkan sumpah karena aturan hukum atau asas hukum/adgiem hukum bahwa praktek dimana sumpah yang diucapkan dihadapan tuhan, dianggap sebagai tindakan sakral, yang menggabungkan unsur keagamaan dan penghormatan kepada Tuhan, maka dari itu jangan main-main dengan sumpah. Dan anak yang belum berumur 15 tahun tidak boleh diminta untuk bersumpah karena dia belum cukup mempertanggungjawabkan atas sumpah yang diucapkan.
Kemudian dari sudut pandang sisi Hukum Perdata Apabila ada usia anak dibawah umur berkaitan dengan proses pelanggaran hukum maka diberikan penanganan khusus sesuai dengan undang-undang tentang perlindungan anak usia dini atau dibawah umur.
Sisi Hukum Islam, usia anak Putra maupun Putri Dewasa ditandai dengan akhir baliq, kalau putri datang haid kalau putra bermimpi basah.
Hukum Adat Jawa adalah Kedewasaan atau kemandirian yang artinya mampu mengurus kepentingan diri sendiri secara
bertanggung jawab atau dikenal istilah Kuat Gawe. Sesuai AD/ART Tahun 2021 bahwa Calon Warga Putra usia 16 tahun dan Calon Warga Putri 15 tahun.
” Isi Arahan Ketua Dewan Pusat Bidang Teknik Dan Kerohanian Pada Rakor 2025 Guna membentuk karakter Calon Warga Tingkai I berkualitas, matang kedewasaannya, tangguh, tanggon dan bertanggung jawab untuk mencapai tujuan membentuk manusia berbudi luhur ketentuan latihan remaja selama 2 tahun ditingkatkan menjadi 4 tahun dan ketentuan Calon Warga kedepan Putri 16 Tahun dan Putra 17 Tahun.” Kata Mas Mas’ud saat menyampaikan Pemberitahuan dari Pusat.
Sementara di sesi bersamaan Kang Mas Karso menuturkan kegiatan safari ramadhan ini, selain untuk bersilaturahmi dan mempererat ukhuwah islamiyah, juga sebagai wadah untuk menyampaikan informasi terkait program – program cabang kepada adik – adik siswa/ siswi juga kepada para pelatih Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan– Pusat Madiun.
Beliau juga menyampaikan akan pentingnya menanamkan pendidikan moral juga spiritual kepada semua siswa/ siswi agar nantinya dapat menjadi pendekar SH Terate yang benar – benar ber- SH yer bisa memberikan manfaat kepada orang tua, masyarakat, bangsa dan negara,” Jelasnya
Tidak hanya itu, ” Dalam latihan pencak silat ajaran harus ada pembagian atau pengelompokan antara pelatih polos, jambon, hijau dan putih, sehingga tidak dimonopoli seorang pelatih atau dua orang pelatih. Tandasnya. ( HM / MH).



