Analisajatim.id | Blora โ Keberadaan Samsat Paten di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat Randublatung dan sekitarnya. Hal ini terbukti dengan meningkatnya jumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang memanfaatkan Samsat Paten.
Aipda Gunawan, Baur STNK Samsat Pembantu Cepu, menjelaskan bahwa Samsat Paten ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga pelosok wilayah di Kabupaten Blora, khususnya yang ada di Kecamatan Randublatung, Jati, dan Kradenan.
“Samsat Paten ini buka setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB,” ujar Gunawan, Senin (10/11/2025).
Program Samsat Paten ini diprakarsai Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kabupaten Blora bekerjasama dengan Polres Blora melalui Satlantas Polres Blora, Jasa Raharja, serta Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora.
Dengan adanya Samsat Paten ini, masyarakat dapat lebih dekat dan mudah melakukan kewajiban wajib pajak kendaraan tanpa harus ke kota. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak serta mempermudah masyarakat dalam melaksanakan pembayaran pajak kendaraannya.
“Ini salah satu program kita untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak, sehingga masyarakat wajib pajak lebih dekat saat membayar kewajibannya,” kata Gunawan.
Masyarakat Randublatung menyambut baik program ini. Warga merasa terbantu, karena tidak perlu mengurus pajak kendaraan ke kota.
“Ya seneng mas, lebih dekat, dan lebih cepat pelayanannya, tentu lebih irit biaya ketimbang harus ke kota yang jaraknya hingga puluhan kilo,” ujar Hanafi, salah satu warga Randublatung. (**/Jay)

















