Analisajatim.id | Blora – Satbinmas Polres Blora mengajak kepada Polhut Perum Perhutani KPH Randublatung agar bersama-sama untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun kriminalitas.
Hal itu disampaikan pada kegiatan Pembinaan Pemolisian Masyarakat kepada Polhut Perum Perhutani KPH Randublatung di Pos 77 RPH Bodeh BKPH Beran. Kamis, (7/8/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binkamsa Ipda Tono Widayanto, PS Kanit Bhabinkamtimas Aiptu Murdiman, PS Kanit Bintibsos Aiptu M. Ghozali, PS Kanit Binpolmas Aiptu Rudi Setyanto, Asper KBKPH Beran Muslim, Asper BKPH Boto Jarwo S, Perwakilan KRPH dan Mandor Polter.
Dalam kesempatan itu, Admininstratur KKPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro melalui Asper KBKPH Boto Jarwo Subagiyo, menyampaikan terima kasih kepada segenap Tim SatBinmas Polres Blora yang sudah berkenan memberikan pembinaan.
Menurutnya, ilmu pengetahuan yang disampaikan menjadi bekal bagi petugas dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
“Kami juga sampaikan mohon maaf karena beliau Bapak Administratur dan segenap managemen tidak bisa hadir karena ada kepentingan di Salatiga dan kepentingan lain yang tidak dapat ditinggalkan,” jelasnya.
Sementara itu, PS Kanit Binpolmas Aiptu Rudi Setyanto dalam kegiatan tersebut menyampaikan tentang Polmas (Pemolisian Masyarakat) yaitu wawasan tentang pengetahuan terkait Pemolisian Masyarakat yang harus disampaikan kepada segenap lapisan masyarakat Indonesia.
Polmas ini, lanjutnya, memiliki dua FKPM (Forum Komunikasi Pemolisian Masyarakat), yaitu FKPM Wilayah dan FKPM Kawasan. Untuk Kawasan Hutan ini masuk dalam FKPM Kawasan.
“Yang dikandung maksud Pemolisian Masyarakat ini adalah menjadikan dirinya sendiri menjadi seorang polisi dalam hal mencegah terjadinya ganguan Kamtibmas maupun Kriminalitas,” terangnya.
Pihaknya menambahkan, terkait Polmas ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama di lingkungan terkecil, tingkat RT/RW manakala ada ganguan Kamtibmas atau permasalahan – permasalahan kecil.
“Njenengan semua bisa membantu tugas kepolisian dalam pencegahan hal tersebut,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada agar berhati-hati dalam bermedsos, agar tidak terlibat terutama pinjaman dan judi online. (**/Jay)



