Personil Satbinmas Polsek Karanggeneng memberikan larangan dan himbauan kepada anak-anak yang bermain dan mandi di Sungai Bengawan dengan cara melompat dari sungai Bengawan di Desa Karanggeneng
Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Kompol Yuli Endarwati didampingi PS. Kanit Binmas Aipda Anwar, Bhabinkamtibmas Aipda Amir
Kompol Yuli Endarwati mengatakan sebelum memberikan himbauan terlebih dahulu memanggil dan mengumpulkan anak-anak yang sedang bermain dan mandi dengan cara terjun dari bahu tanggul ke sungai Bengawan untuk diberikan himbauan dan pencerahan tentang bahaya dari kegiatan tersebut.
“Larangan dan himbauan di sampaikan kepada anak yang bermain dan mandi dengan cara melompat dari jembatan Karanggeneng ke sungai Bengawan,” ucapnya.
Warga sekitar sungai Bengawan Solo dan personil yang melaksanakan himbauan juga berpesan kepada anak-anak tersebut agar menyampaikan kepada rekan-rekannya yang lain untuk tidak mengulangi hal yang sama.
Dilaksanakannya larangan dan himbauan tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab serta kepedulian petugas Satbinmas Polsek Karanggeneng dalam rangka harkamtibmas.
Editor: Nur