Lamongan|Analisajatim.id, – Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Zebra Semeru 2024 bersama Pejabat Utama (PJU) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembagian brosur kepada pengguna jalan, sebagai bagian dari rangkaian Operasi Zebra Semeru 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya disiplin berlalu lintas dan mematuhi peraturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas tidak hanya membagikan brosur berisi informasi penting mengenai pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, tetapi juga memberikan sosialisasi langsung kepada para pengendara.
Pengguna jalan yang melintas di beberapa titik strategis, seperti jalan protokol dan kawasan padat lalu lintas, menjadi sasaran utama kegiatan ini.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin, S.T.K., S.I.K. bersama tim Satgas Preemtif mengajak para pengendara untuk lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.
Beberapa poin penting yang disosialisasikan meliputi penggunaan helm, sabuk pengaman, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta pentingnya menjaga batas kecepatan.
“Operasi Zebra Semeru 2024 bukan hanya penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga upaya preemtif melalui sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.” ujarnya.
Kami berharap dengan kegiatan ini, angka pelanggaran lalu lintas dapat menurun dan keselamatan di jalan lebih terjamin.” lanjutnya.
Pembagian brosur ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak pengendara yang berinteraksi langsung dengan petugas, menanyakan beberapa informasi terkait operasi serta cara berlalu lintas yang aman dan tertib.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman di Kabupaten Lamongan.
Operasi Zebra Semeru 2024 akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan dengan fokus pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. ( HM).