Lamongan|AnalisaJatim.id, – Satreskrim Polres Lamongan menggelar kegiatan Jumat Curhat, kali ini bersama dengan komunitas Cangkrukan Warung bertempat di ruang lobi Satreskrim Polres Lamongan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh IPTU Sunandar, S.H., M.H. (Kanit 1 Pidum), IPTU Yusuf Efendi, S.T., M.M. (KBO Satreskrim), dan IPDA Mitro Rahwono, S.H., M.H. (Kanit II Pidter).
Dalam sambutannya, KBO Satreskrim IPTU Yusuf Efendi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri acara Jumat Curhat ini.
“Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah atau kritik kepada kepolisian. Kami dari kepolisian juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Kami menitipkan pesan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Lamongan agar tetap damai dan aman, serta menjaga kerukunan antar perguruan,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit II Pidter IPDA Mitro Rahwono dalam sambutannya mengingatkan tentang bahaya maraknya judi online.
“Kami menghimbau kepada bapak ibu untuk menghindari judi online. Pelanggaran ini bukan hanya terkait dengan KUHP tetapi juga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kami juga berharap bapak ibu dapat memberikan informasi kepada kami mengenai adanya gangguan kamtibmas,” kata IPDA Mitro Rahwono.
Salah satu warga yang hadir mengajukan pertanyaan tentang bagaimana cara melaporkan jika menemukan adanya judi online atau judi biasa dan apakah pelapor akan aman.
Menanggapi pertanyaan tersebut, KBO Satreskrim IPTU Yusuf Efendi menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan melalui WhatsApp yang sudah disediakan, datang langsung ke kantor, atau membuat surat. “Kerahasian pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan inisiatif dari Polres Lamongan untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, dan mencari solusi bersama.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.(HM)