Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Cegah Gejolak, Polsek Kalitengah Gelar Apel Siaga Hadapi Seruan Aksi Ojol

    29/08/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Apel Siaga Antisipasi Aksi Solidaritas Ojol

    29/08/2025

    Polsek Karanggeneng Pantau Kamtibmas di Masjid Al-Hidayah

    29/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      Membangun Ekosistem E- Sports Lamongan Secara Profesional Dan Inklusif

      28/08/2025

      PERPUSTAKAAN SEKOLAH SDN LANGKAP 1 MEMPERIHATINKAN

      27/08/2025

      SDN Buddan 2  Raih Juara Nasional dalam LKBB Championship I Tingkat Nasional Sayang Bangunannya Kurang Perhatian Dari Dinas Terkait

      26/08/2025

      Kehadiran Sang Dewi Klaras, Menjadikan Espero Juara Terfavorit Ngawi Specta Carnival 2025

      26/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Semarak Kemerdekaan, SMK PSM Randublatung Angkat Legenda Roro Jonggrang

      20/08/2025

      Meriah! Ribuan Warga Karanggeneng Ramaikan Jalan Sehat HUT RI ke-80

      28/08/2025

      Ketat dan Transparan, Penjaringan Perangkat Desa Sungelebak Berbuah Tiga Pemenang

      28/08/2025

      Sungelebak Gelar Ujian CBT Penjaringan Perangkat Desa, 14 Peserta Berebut Tiga Formasi

      27/08/2025

      Lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Mojokerto, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

      27/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Seorang Mantri BRI Cabang Cepu Diamankan Satreskrim Polres Blora, Ternyata Begini Modusnya
    Hukum & Kriminal

    Seorang Mantri BRI Cabang Cepu Diamankan Satreskrim Polres Blora, Ternyata Begini Modusnya

    BloraBy Blora03/10/2024Updated:03/10/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora — Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial STW, (30) warga asal Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

    STW merupakan seorang mantri di kantor BRI Cabang Cepu. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Mikro di BRI Unit Pasar Induk Kantor Cabang Cepu.

    Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto ketika menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora menyampaikan bahwa kejadian diketahui pada periode bulan Desember 2022 sampai dengan tanggal 3 Februari 2023.

    “Awal kejadian pada sekitar bulan Mei 2023, STW, selaku mantri BRI Unit Pasar Induk Kanca Cepu telah menyalahgunakan jabatannya selaku mantri yaitu menggunakan uang hasil pinjaman atau kredit dari para nasabah sebanyak 16 nasabah mulai bulan Desember 2022 sampai dengan tanggal 3 Februari 2023, tetapi uang tersebut tidak dikembalikan sampai sekarang,” ujar Kapolres.

    Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolres, bahwa benar terlapor telah melakukan perbuatan tersebut dengan 3 modus yaitu :

    a.) Topengan pinjaman (sebanyak 1 nasabah)
    Bahwa sebelum melakukan kredit terlapor memanfaatkan kedekatan terlapor dengan nasabah untuk membujuk kepada nasabah melakukan kredit di BRI dan menjanjikan yang akan membayar kredit tersebut adalah terlapor sendiri. Selanjutnya setelah proses pencairan kredit selesai, terlapor menghubungi nasabah untuk meminta buku rekening dan ATM beserta PINnya, selanjutnya uang pencairan kredit tersebut diambil seluruhnya untuk kepentingan pribadi terlapor.

    b.) Tempilan pinjaman (sebanyak 13 nasabah)
    Bahwa terlapor memprakarsai proses pemberian kredit tidak sesuai dengan kebutuhan nasabah atau dibuat lebih banyak. Selanjutnya setelah proses pencairan kredit selesai, terlapor menghubungi nasabah untuk membujuk nasabah supaya memberikan buku tabungan dan ATM beserta PINnya dengan alasan untuk mempercepat proses pengambilan uang pencairan kredit, akan tetapi terlapor telah mengambil sebagian uang hasil pencairan kredit dengan menggunakan kartu ATM milik nasabah dan menggunakan sebagian uang hasil pencairan kredit tersebut untuk kepentingan pribadi terlapor sedangkan sisanya dipakai oleh nasabah sendiri.

    c.) Pemakaian Setoran Pelunasan Pinjaman (sebanyak 2 nasabah)
    Bahwa terlapor telah menerima titipan uang angsuran atau uang pelunasan dari nasabah untuk dibayarkan kepada BRI akan tetapi uang tersebut tidak terlapor bayarkan kepada BRI dan uang tersebut terlapor gunakan untuk kepentingan pribadi terlapor. 

    Bahwa maksud dan tujuan terlapor menyalahgunakan jabatan terlapor sebagai mantri dalam proses pemberian kredit mikro di BRI Unit Pasar Induk Kanca Cepu tersebut adalah untuk mendapatkan uang. Uang tersebut digunakan terlapor untuk bermain judi online. Adapun jumlah uang yang didapatkan terlapor dari perbuatan tersebut sebesar Rp. 403.300.000,- (empat ratus tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dan semuanya telah habis digunakan terlapor untuk bermain judi online.

    Berdasarkan auditor internal, Bank BRI Unit Pasar Induk Cepu mengalami kerugian awal sebesar Rp. 679.412.203,- (enam ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus dua belas ribu dua ratus tiga rupiah). Sedang update tindak lanjut kerugian per bulan Maret 2024 sebesar Rp. 459.588.956,- (empat ratus lima puluh Sembilan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh enam rupiah). Kemudian update tindak lanjut kerugian per bulan Mei 2024 sebesar Rp. 387.690.398,- (tiga ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus Sembilan puluh ribu tiga ratus Sembilan puluh delapan rupiah), dengan total seluruh pinjaman yang dicairkan sebesar Rp. 715.000.000,- (tujuh ratus lima belas juta rupiah). Selanjutnya, hasil perhitungan kerugian Negara terhadap pinjaman yang dipakai terlapor adalah sebesar Rp. 401.444.334,- (empat ratus satu juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah).  

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi,” tandas Kapolres Blora. ***

    Advertisements

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKBP Wawan Andi Susanto Bank BRI Cabang Cepu Berita Blora Berita Jateng Korupsi Mantri BRI Polres Blora Tilap Uang Nasabah
    Blora

    Related Posts

    Cegah Gejolak, Polsek Kalitengah Gelar Apel Siaga Hadapi Seruan Aksi Ojol

    29/08/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Apel Siaga Antisipasi Aksi Solidaritas Ojol

    29/08/2025

    Polsek Karanggeneng Pantau Kamtibmas di Masjid Al-Hidayah

    29/08/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Cegah Gejolak, Polsek Kalitengah Gelar Apel Siaga Hadapi Seruan Aksi Ojol

    By analisajatim29/08/20250

    Lamongan|Analisajatim.id, – Polsek Kalitengah, Polres Lamongan, menggelar apel siaga pada Jumat (29/8/2025) siang di halaman…

    Polsek Karanggeneng Gelar Apel Siaga Antisipasi Aksi Solidaritas Ojol

    29/08/2025

    Polsek Karanggeneng Pantau Kamtibmas di Masjid Al-Hidayah

    29/08/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli di Daerah Rawan Bencana Desa Mertani

    29/08/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Cegah Gejolak, Polsek Kalitengah Gelar Apel Siaga Hadapi Seruan Aksi Ojol

    29/08/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Apel Siaga Antisipasi Aksi Solidaritas Ojol

    29/08/2025

    Polsek Karanggeneng Pantau Kamtibmas di Masjid Al-Hidayah

    29/08/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli di Daerah Rawan Bencana Desa Mertani

    29/08/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Cegah Gejolak, Polsek Kalitengah Gelar Apel Siaga Hadapi Seruan Aksi Ojol 29/08/2025
    • Polsek Karanggeneng Gelar Apel Siaga Antisipasi Aksi Solidaritas Ojol 29/08/2025
    • Polsek Karanggeneng Pantau Kamtibmas di Masjid Al-Hidayah 29/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.