Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tim Wasev Pusterad Tinjau Progres TMMD Reguler ke-124 Kodim Kota Semarang

    23/05/2025

    Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon

    23/05/2025

    BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

    23/05/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025

      Kampus UNY di Blora: Peluang Emas yang Tak Semestinya Ditolak

      08/05/2025

      Rapat Koordinasi Kapolsek Dan Forkopimcam, Ketua IPSI, Ketua Ranting Perguruan Pencak Silat se-Kecamatan Karanggeneng

      03/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025

      Kampus UNY di Blora: Peluang Emas yang Tak Semestinya Ditolak

      08/05/2025

      Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      SMKN 1 Beringin Membuat Lapangan Bagus, Sumber Dananya Ghoib

      22/05/2025

      Tol Semarang – Demak Seksi 1 Sesuai Target, Kendala Cuaca Jadi Perhatian Utama

      21/05/2025

      BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Langkah Progresif Upaya IPSI Melestarikan Budaya Pencak Silat Diwilayah Kecamatan Brondong

      06/05/2025

      Kapolres Lamongan Hadiri Pengukuhan Hafidz dan Hafidzah GLMTQ Tahun 2025

      23/05/2025

      Mini Lokakarya Puskesmas Karanggeneng, Meningkatkan Partisipasi Masyarakat  Upaya Kesehatan

      22/05/2025

      Tol Semarang – Demak Seksi 1 Sesuai Target, Kendala Cuaca Jadi Perhatian Utama

      21/05/2025

      Suasana Haru Menyelimuti Pisah Sambut Camat Lama Dan Baru di Kecamatan Karanggeneng

      20/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Seorang Mantri BRI Cabang Cepu Diamankan Satreskrim Polres Blora, Ternyata Begini Modusnya
    Hukum & Kriminal

    Seorang Mantri BRI Cabang Cepu Diamankan Satreskrim Polres Blora, Ternyata Begini Modusnya

    BloraBy Blora03/10/2024Updated:03/10/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora — Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial STW, (30) warga asal Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

    STW merupakan seorang mantri di kantor BRI Cabang Cepu. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Mikro di BRI Unit Pasar Induk Kantor Cabang Cepu.

    Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto ketika menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora menyampaikan bahwa kejadian diketahui pada periode bulan Desember 2022 sampai dengan tanggal 3 Februari 2023.

    “Awal kejadian pada sekitar bulan Mei 2023, STW, selaku mantri BRI Unit Pasar Induk Kanca Cepu telah menyalahgunakan jabatannya selaku mantri yaitu menggunakan uang hasil pinjaman atau kredit dari para nasabah sebanyak 16 nasabah mulai bulan Desember 2022 sampai dengan tanggal 3 Februari 2023, tetapi uang tersebut tidak dikembalikan sampai sekarang,” ujar Kapolres.

    Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolres, bahwa benar terlapor telah melakukan perbuatan tersebut dengan 3 modus yaitu :

    a.) Topengan pinjaman (sebanyak 1 nasabah)
    Bahwa sebelum melakukan kredit terlapor memanfaatkan kedekatan terlapor dengan nasabah untuk membujuk kepada nasabah melakukan kredit di BRI dan menjanjikan yang akan membayar kredit tersebut adalah terlapor sendiri. Selanjutnya setelah proses pencairan kredit selesai, terlapor menghubungi nasabah untuk meminta buku rekening dan ATM beserta PINnya, selanjutnya uang pencairan kredit tersebut diambil seluruhnya untuk kepentingan pribadi terlapor.

    b.) Tempilan pinjaman (sebanyak 13 nasabah)
    Bahwa terlapor memprakarsai proses pemberian kredit tidak sesuai dengan kebutuhan nasabah atau dibuat lebih banyak. Selanjutnya setelah proses pencairan kredit selesai, terlapor menghubungi nasabah untuk membujuk nasabah supaya memberikan buku tabungan dan ATM beserta PINnya dengan alasan untuk mempercepat proses pengambilan uang pencairan kredit, akan tetapi terlapor telah mengambil sebagian uang hasil pencairan kredit dengan menggunakan kartu ATM milik nasabah dan menggunakan sebagian uang hasil pencairan kredit tersebut untuk kepentingan pribadi terlapor sedangkan sisanya dipakai oleh nasabah sendiri.

    c.) Pemakaian Setoran Pelunasan Pinjaman (sebanyak 2 nasabah)
    Bahwa terlapor telah menerima titipan uang angsuran atau uang pelunasan dari nasabah untuk dibayarkan kepada BRI akan tetapi uang tersebut tidak terlapor bayarkan kepada BRI dan uang tersebut terlapor gunakan untuk kepentingan pribadi terlapor. 

    Bahwa maksud dan tujuan terlapor menyalahgunakan jabatan terlapor sebagai mantri dalam proses pemberian kredit mikro di BRI Unit Pasar Induk Kanca Cepu tersebut adalah untuk mendapatkan uang. Uang tersebut digunakan terlapor untuk bermain judi online. Adapun jumlah uang yang didapatkan terlapor dari perbuatan tersebut sebesar Rp. 403.300.000,- (empat ratus tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dan semuanya telah habis digunakan terlapor untuk bermain judi online.

    Berdasarkan auditor internal, Bank BRI Unit Pasar Induk Cepu mengalami kerugian awal sebesar Rp. 679.412.203,- (enam ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus dua belas ribu dua ratus tiga rupiah). Sedang update tindak lanjut kerugian per bulan Maret 2024 sebesar Rp. 459.588.956,- (empat ratus lima puluh Sembilan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh enam rupiah). Kemudian update tindak lanjut kerugian per bulan Mei 2024 sebesar Rp. 387.690.398,- (tiga ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus Sembilan puluh ribu tiga ratus Sembilan puluh delapan rupiah), dengan total seluruh pinjaman yang dicairkan sebesar Rp. 715.000.000,- (tujuh ratus lima belas juta rupiah). Selanjutnya, hasil perhitungan kerugian Negara terhadap pinjaman yang dipakai terlapor adalah sebesar Rp. 401.444.334,- (empat ratus satu juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah).  

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi,” tandas Kapolres Blora. ***

    Advertisements

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKBP Wawan Andi Susanto Bank BRI Cabang Cepu Berita Blora Berita Jateng Korupsi Mantri BRI Polres Blora Tilap Uang Nasabah
    Blora

    Related Posts

    Tim Wasev Pusterad Tinjau Progres TMMD Reguler ke-124 Kodim Kota Semarang

    23/05/2025

    Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon

    23/05/2025

    BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

    23/05/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    Tim Wasev Pusterad Tinjau Progres TMMD Reguler ke-124 Kodim Kota Semarang

    By Blora23/05/20250

    Analisajatim.id | Semarang— Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) dari Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) melaksanakan…

    Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon

    23/05/2025

    BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

    23/05/2025

    BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

    23/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Tim Wasev Pusterad Tinjau Progres TMMD Reguler ke-124 Kodim Kota Semarang

    23/05/2025

    Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon

    23/05/2025

    BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

    23/05/2025

    BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

    23/05/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Tim Wasev Pusterad Tinjau Progres TMMD Reguler ke-124 Kodim Kota Semarang 23/05/2025
    • Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon 23/05/2025
    • BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora 23/05/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.