Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Patroli Malam Polsek Karanggeneng Sasar Obyek Vital dan Berikan Imbauan Kamtibmas

    10/07/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Guantibmas

    10/07/2025

    Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi (P2B) di Desa Mertani

    10/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Turi dan TNI Laksanakan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      10/07/2025

      Kapolsek Turi Tindaklanjuti Program Swasembada Pangan, Monitoring Pekarangan Bergizi Warga

      10/07/2025

      Monitoring Program P2B, Polsek Maduran Dorong Warga Tanami Pekarangan dengan Sayuran Bergizi

      10/07/2025

      Warga Ngawi Iri Pelayanan RSUD Sragen: Ramah, Humanis, dan Responsif

      10/07/2025

      GIAT PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI

      07/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Turi dan TNI Laksanakan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      10/07/2025

      Kapolsek Turi Tindaklanjuti Program Swasembada Pangan, Monitoring Pekarangan Bergizi Warga

      10/07/2025

      Monitoring Program P2B, Polsek Maduran Dorong Warga Tanami Pekarangan dengan Sayuran Bergizi

      10/07/2025

      Warga Ngawi Iri Pelayanan RSUD Sragen: Ramah, Humanis, dan Responsif

      10/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Karena Laporan Komite dan Mengakui Nikah Siri Kamad MIN Diberi Sangsi

      04/07/2025

      POLSEK MADURAN GELAR COMMANDER WISH PAGI UNTUK CEGAH KEMACETAN DAN MENJAGA KAMTIBMAS

      03/07/2025

      Kemenag Ngawi Menjawab  Tudingan Miring 2 SK Di madrasah, Sedang Dalam Proses, Mutasi Hal Biasa dan Lumrah

      03/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025


      PATROLI DIALOGIS POLSEK TURI DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURANMOR DI WILKUM POLSEK TURI

      08/07/2025

      KEGIATAN SAMBANG PROGRAM P2B DI DESA BLUMBANG: DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN

      07/07/2025

      PATROLI DIALOGIS UNTUK PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI KECAMATAN TURI

      03/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Pengecekan Stok BBM di SPBU, Stok Aman dan Lancar

      10/07/2025

      Patroli Objek Vital di Kecamatan Turi, Antisipasi 3C dan Sosialisasi Kamtibmas

      10/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Siang Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga dan Objek Vital

      10/07/2025

      Warga Ngawi Iri Pelayanan RSUD Sragen: Ramah, Humanis, dan Responsif

      10/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Seorang Mantri BRI Cabang Cepu Diamankan Satreskrim Polres Blora, Ternyata Begini Modusnya
    Hukum & Kriminal

    Seorang Mantri BRI Cabang Cepu Diamankan Satreskrim Polres Blora, Ternyata Begini Modusnya

    BloraBy Blora03/10/2024Updated:03/10/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora — Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial STW, (30) warga asal Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

    STW merupakan seorang mantri di kantor BRI Cabang Cepu. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Mikro di BRI Unit Pasar Induk Kantor Cabang Cepu.

    Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto ketika menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora menyampaikan bahwa kejadian diketahui pada periode bulan Desember 2022 sampai dengan tanggal 3 Februari 2023.

    “Awal kejadian pada sekitar bulan Mei 2023, STW, selaku mantri BRI Unit Pasar Induk Kanca Cepu telah menyalahgunakan jabatannya selaku mantri yaitu menggunakan uang hasil pinjaman atau kredit dari para nasabah sebanyak 16 nasabah mulai bulan Desember 2022 sampai dengan tanggal 3 Februari 2023, tetapi uang tersebut tidak dikembalikan sampai sekarang,” ujar Kapolres.

    Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolres, bahwa benar terlapor telah melakukan perbuatan tersebut dengan 3 modus yaitu :

    a.) Topengan pinjaman (sebanyak 1 nasabah)
    Bahwa sebelum melakukan kredit terlapor memanfaatkan kedekatan terlapor dengan nasabah untuk membujuk kepada nasabah melakukan kredit di BRI dan menjanjikan yang akan membayar kredit tersebut adalah terlapor sendiri. Selanjutnya setelah proses pencairan kredit selesai, terlapor menghubungi nasabah untuk meminta buku rekening dan ATM beserta PINnya, selanjutnya uang pencairan kredit tersebut diambil seluruhnya untuk kepentingan pribadi terlapor.

    b.) Tempilan pinjaman (sebanyak 13 nasabah)
    Bahwa terlapor memprakarsai proses pemberian kredit tidak sesuai dengan kebutuhan nasabah atau dibuat lebih banyak. Selanjutnya setelah proses pencairan kredit selesai, terlapor menghubungi nasabah untuk membujuk nasabah supaya memberikan buku tabungan dan ATM beserta PINnya dengan alasan untuk mempercepat proses pengambilan uang pencairan kredit, akan tetapi terlapor telah mengambil sebagian uang hasil pencairan kredit dengan menggunakan kartu ATM milik nasabah dan menggunakan sebagian uang hasil pencairan kredit tersebut untuk kepentingan pribadi terlapor sedangkan sisanya dipakai oleh nasabah sendiri.

    c.) Pemakaian Setoran Pelunasan Pinjaman (sebanyak 2 nasabah)
    Bahwa terlapor telah menerima titipan uang angsuran atau uang pelunasan dari nasabah untuk dibayarkan kepada BRI akan tetapi uang tersebut tidak terlapor bayarkan kepada BRI dan uang tersebut terlapor gunakan untuk kepentingan pribadi terlapor. 

    Bahwa maksud dan tujuan terlapor menyalahgunakan jabatan terlapor sebagai mantri dalam proses pemberian kredit mikro di BRI Unit Pasar Induk Kanca Cepu tersebut adalah untuk mendapatkan uang. Uang tersebut digunakan terlapor untuk bermain judi online. Adapun jumlah uang yang didapatkan terlapor dari perbuatan tersebut sebesar Rp. 403.300.000,- (empat ratus tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dan semuanya telah habis digunakan terlapor untuk bermain judi online.

    Berdasarkan auditor internal, Bank BRI Unit Pasar Induk Cepu mengalami kerugian awal sebesar Rp. 679.412.203,- (enam ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus dua belas ribu dua ratus tiga rupiah). Sedang update tindak lanjut kerugian per bulan Maret 2024 sebesar Rp. 459.588.956,- (empat ratus lima puluh Sembilan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh enam rupiah). Kemudian update tindak lanjut kerugian per bulan Mei 2024 sebesar Rp. 387.690.398,- (tiga ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus Sembilan puluh ribu tiga ratus Sembilan puluh delapan rupiah), dengan total seluruh pinjaman yang dicairkan sebesar Rp. 715.000.000,- (tujuh ratus lima belas juta rupiah). Selanjutnya, hasil perhitungan kerugian Negara terhadap pinjaman yang dipakai terlapor adalah sebesar Rp. 401.444.334,- (empat ratus satu juta empat ratus empat puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah).  

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi,” tandas Kapolres Blora. ***

    Advertisements

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKBP Wawan Andi Susanto Bank BRI Cabang Cepu Berita Blora Berita Jateng Korupsi Mantri BRI Polres Blora Tilap Uang Nasabah
    Blora

    Related Posts

    Patroli Malam Polsek Karanggeneng Sasar Obyek Vital dan Berikan Imbauan Kamtibmas

    10/07/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Guantibmas

    10/07/2025

    Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi (P2B) di Desa Mertani

    10/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Patroli Malam Polsek Karanggeneng Sasar Obyek Vital dan Berikan Imbauan Kamtibmas

    By analisajatim10/07/20250

    Lamongan|Analisajatim.id,– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), anggota jaga Polsek Karanggeneng melaksanakan…

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Guantibmas

    10/07/2025

    Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi (P2B) di Desa Mertani

    10/07/2025

    Polsek Karanggeneng Pasang Banner Imbauan Larangan Mandi di Bengawan

    10/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Malam Polsek Karanggeneng Sasar Obyek Vital dan Berikan Imbauan Kamtibmas

    10/07/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Guantibmas

    10/07/2025

    Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi (P2B) di Desa Mertani

    10/07/2025

    Polsek Karanggeneng Pasang Banner Imbauan Larangan Mandi di Bengawan

    10/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Malam Polsek Karanggeneng Sasar Obyek Vital dan Berikan Imbauan Kamtibmas 10/07/2025
    • Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Guantibmas 10/07/2025
    • Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi (P2B) di Desa Mertani 10/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.