Analisajatim.id | Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 70 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT per 1 Januari 2026 dan 1 Februari 2026. SK pensiun tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman, di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Kamis, (27/11/2025)
Bupati Arief Rohman menyampaikan bahwa pengabdian para PNS yang pensiun sangat luar biasa, dengan beberapa di antaranya telah mengabdi selama 40 tahun lebih.
“Saya menghaturkan hormat dan salut kepada panjenengan yang telah mengabdi selama 40 tahun 5 bulan,” ujarnya.
Pengabdian yang panjang tersebut merupakan bentuk penghargaan dari Pemkab Blora, dan saatnya para PNS yang pensiun beristirahat dari tanggung jawab yang selama ini mengikat.
“Selamat menikmati waktu yang tenang bersama keluarga tercinta,” tambah Bupati Arief Rohman.
Walaupun sudah memasuki purna tugas, Bupati Arief Rohman mengajak para pensiunan untuk terus mengabdi kepada masyarakat di berbagai sektor.
“Semoga hal ini dicatat menjadi amal baik yang akan melekat hingga kapanpun,” pungkasnya. (Jay)

















