Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Blue Light, Antisipasi Guankamtibmas dan Konflik Perguruan Silat

    10/12/2025

    Patroli Dialogis Polsek Maduran Sasar Warkop Warga, Warga Diimbau Tetap Waspada Jaga Harkamtibmas

    10/12/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

    10/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Blue Light, Antisipasi Guankamtibmas dan Konflik Perguruan Silat

      10/12/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      10/12/2025

      Polsek Maduran Lakukan Patroli dan Pengamanan Pasar Malam Jangkungsumo, Pastikan Situasi Kondusif

      10/12/2025

      Patroli Wilayah di Daerah Rawan Bencana, Polsek Karanggeneng Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

      10/12/2025

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Blue Light, Antisipasi Guankamtibmas dan Konflik Perguruan Silat

      10/12/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      10/12/2025

      Polsek Maduran Lakukan Patroli dan Pengamanan Pasar Malam Jangkungsumo, Pastikan Situasi Kondusif

      10/12/2025

      Patroli Wilayah di Daerah Rawan Bencana, Polsek Karanggeneng Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

      10/12/2025

      Potensi Difabel Meledak di Lamongan! Festival 2025 Tunjukkan Mereka Bukan Sekadar Bertahan, Tapi Berkarya

      09/12/2025

      SK Terbit, Sumpah Diucap — Dua Perangkat Desa Kalanganyar Resmi Bertugas

      09/12/2025

      Turunkan Personel ke Warkop, Polsek Turi Perkuat Pengawasan Kamtibmas Malam Hari

      09/12/2025

      SPPG Pucangtelu Resmi Luncurkan Dapur MBG, Forkopimcam Kalitengah Kompak Dukung Program Pemerintah

      08/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Blora Gelar Baksos di Kunduran

      06/12/2025

      Potensi Difabel Meledak di Lamongan! Festival 2025 Tunjukkan Mereka Bukan Sekadar Bertahan, Tapi Berkarya

      09/12/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Sasar Objek Vital untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

      09/12/2025

      SK Terbit, Sumpah Diucap — Dua Perangkat Desa Kalanganyar Resmi Bertugas

      09/12/2025

      Polsek Kalitengah Sisir Titik Rawan Bencana, Patroli Kota Presisi Antisipasi Banjir hingga Pohon Tumbang

      08/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Silpa APBD Kabupaten Blora Tahun 2023 Tercatat 114 Miliar Rupiah
    Beria Dewan

    Silpa APBD Kabupaten Blora Tahun 2023 Tercatat 114 Miliar Rupiah

    BloraBy Blora20/06/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan acara Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Blora Tahun anggaran 2023.

    Advertisements

    Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, Dasum yang dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, Wakil Bupati serta Kepala OPD di ruang pertemuan Setwan Blora. Rabu, (19/6/2024).

    Wabup Tri Yuli Setyowati saat sambutan acara Rapat Paripurna DPRD Blora

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati menekankan pentingnya pembahasan Raperda ini oleh DPRD agar dapat segera dilakukan persetujuan bersama.

    “Secara resmi pemerintah Kabupaten Blora telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Blora agar dapat dilakukan pembahasan oleh DPRD Kabupaten Blora dan selanjutnya dilakukan persetujuan bersama,” ujarnya.

    Penyerahan Raperda ini, lanjut Wabup Blora, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VIII huruf A (1) yang menyatakan bahwa persetujuan bersama rancangan peraturan daerah harus dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    “Dengan demikian, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 perlu segera disetujui bersama antara Bupati dan DPRD,” tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dari mulai proses penyerahan hingga nanti dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama atas Raperda tersebut.

    Lebih lanjut, Wabup Blora berharap bahwa setelah ditetapkan, Peraturan Daerah ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mengeliminasi temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

    “Diharapkan setelah ditetapkan, Peraturan Daerah ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengeliminasi temuan-temuan BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Blora, sehingga di masa yang akan datang pengelolaan keuangan daerah akan semakin transparan, akuntabel, dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.

    Pada Tahun Anggaran 2023, Pemkab Blora berhasil merealisasikan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.423.980.150.284,00 atau sebesar 101,54 persen. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp. 2.355.513.384.429,00 atau 96,81 persen, menghasilkan surplus sebesar Rp. 68.466.765.855,00. Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 tercatat sebesar Rp. 114.427.043.588,00.

    Seperti yang diketahui, pada 14 Mei 2024 lalu, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah telah menyelesaikan audit terhadap Laporan Keuangan Pemkab Blora Tahun Anggaran 2023. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Blora kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya.

    “Ini merupakan suatu kebanggaan dan kemajuan bagi Pemerintah Kabupaten Blora yang telah mendapatkan opini WTP ke-10 kalinya,” ungkap Wabup Blora.

    Namun, pihaknya juga menekankan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diperbaiki berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.

    “Dari hasil pemeriksaan BPK, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diperbaiki. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah guna mengeliminasi temuan-temuan pemeriksaan,” kata Wabup.

    Ketua DPRD Blora, Dasum dalam pengantarnya menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari program kerja yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blora. Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan Raperda ini sesuai dengan ketentuan Pasal 65 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    “Rancangan Perda ini disusun berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK-RI. Dengan predikat WTP yang telah kami terima selama sepuluh tahun berturut-turut, ini menunjukkan komitmen kami dalam melaporkan keuangan daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintah,” jelas Dasum.

    Dasum menutup dengan mengingatkan anggota DPRD akan pentingnya segera membahas Raperda tersebut.

    “Diharapkan kepada semua anggota Dewan untuk segera melakukan pembahasan, karena persetujuan bersama atas rancangan Perda ini harus dilakukan paling lambat akhir Juli 2024,” pungkas Dasum. **

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    APBD 2023 Berita Blora Berita Jateng Dasum DPRD Blora Rapat Paripurna Tri Yuli Setyowati
    Blora

    Related Posts

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Blue Light, Antisipasi Guankamtibmas dan Konflik Perguruan Silat

    10/12/2025

    Patroli Dialogis Polsek Maduran Sasar Warkop Warga, Warga Diimbau Tetap Waspada Jaga Harkamtibmas

    10/12/2025

    Polsek Maduran Monitoring Program P2B, Dorong Warga Siwuran Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

    10/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Blue Light, Antisipasi Guankamtibmas dan Konflik Perguruan Silat

    By analisajatim10/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan, – Dalam rangka menjaga situasi keamanan wilayah tetap kondusif pada malam hari,…

    Patroli Dialogis Polsek Maduran Sasar Warkop Warga, Warga Diimbau Tetap Waspada Jaga Harkamtibmas

    10/12/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

    10/12/2025

    Polsek Maduran Monitoring Program P2B, Dorong Warga Siwuran Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

    10/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Blue Light, Antisipasi Guankamtibmas dan Konflik Perguruan Silat

    10/12/2025

    Patroli Dialogis Polsek Maduran Sasar Warkop Warga, Warga Diimbau Tetap Waspada Jaga Harkamtibmas

    10/12/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

    10/12/2025

    Polsek Maduran Monitoring Program P2B, Dorong Warga Siwuran Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

    10/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Blue Light, Antisipasi Guankamtibmas dan Konflik Perguruan Silat 10/12/2025
    • Patroli Dialogis Polsek Maduran Sasar Warkop Warga, Warga Diimbau Tetap Waspada Jaga Harkamtibmas 10/12/2025
    • Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga 10/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.