LAMONGAN | Analisajatim.id — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, Polsek Turi Polres Lamongan bersama instansi terkait menggelar apel gabungan dan sosialisasi taat pajak, Senin (4/11/2025).
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB di halaman Mapolsek Turi, Kecamatan Turi, dipimpin langsung oleh Kapolsek Turi AKP Suroto, S.H., M.H. Apel ini diikuti oleh gabungan personel dari berbagai unsur, yaitu:

Anggota Polsek Turi: 7 personel
Dispenda Provinsi Jawa Timur: 7 personel
Dishub Lamongan: 4 personel
Dispenda Kabupaten Lamongan: 4 personel

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan di sekitar Jalan Raya Turi. Petugas memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Kapolsek Turi, AKP Suroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.

“Melalui kegiatan bersama ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa taat pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud partisipasi dalam mendukung pembangunan Lamongan yang lebih maju,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Petugas juga memastikan arus lalu lintas tetap lancar selama kegiatan berlangsung, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















