Ngawi| Analisa jatim. id, – Semua warga negara Indonesia dijamin oleh Undang – Undang dasar 1945 yang merupakan perundangan tertinggi di negara ini, untuk mendapatkan hak pendidikan, dan pemerintah berkewajiban untuk menyelenggarakanya, tentu dibarengi dengan gelontoran anggaran dana yang juga bersumber dari pajak rakyat.
Namun apa daya masih saja dijumpai sekolah dengan semena – mena mengeluarkan siswanya, dengan berbagai dalih, dan terkesan ogah melakukan pembinaan.

Hal itu terjadi di sebuah sekolah Madrasah Tsanawiyah negeri ( MTsN) 7 Ngawi di desa Ketanggung kecamatan Sine kabupaten Ngawi Jawa – Timur.
Kejadian itu terkuak dari rasa prihatin perangkat desa setempat Hanafi, ” kami menyayangkan ada masyarakat kami yang dikeluarkan dari sekolah tersebut, sehingga kemarin kesulitan mencari sekolah lagi, memang apa boleh tindakan seperti itu, kalau misalnya anaknya nakal kan sudah menjadi kewajiban sekolahan untuk mendidik dan membina anak murid, biar menjadi anak yang baik, kalau main ditekan, kemudian dikondisikan untuk seolah – olah keluar dengan alasan anaknya nakal, terus mau di didikkan dimana?”, ungkap perangkat desa senior, yang juga mempunyai pondok pesantren tersebut pada awak media Kamis 28/8/25, sambil meminta untuk diklarifikasi ke sekolah.
Dihari yang sama, kepala madrasah ( kamad) MTsN 7 Ngawi, Mochamad chudlori, ketika di konfirmasi disekolah tidak berada ditempat, diperoleh keterangan sedang rapat diluar.
KTu sekolah, Supriyanto, membenarkan kejadian tersebut, ” ya karena kenakalan anak, namun kita tidak punya bukti yang konkrit, silahkan ke kamad saja, karena beliau yang punya kebijakan, dan pimpinan disini, ” Kata KTu di teras halaman sekolah.
Ketika awak media menghubungi kamad Chudlori lewat sambungan telepon HP, terkesan lempar tanggung jawab, ” silahkan ke KTu atau guru BK nya, saya lagi rapat di MTsN 6 ( Kedunggalar), ” ucapnya sembari menutup telpon. ( Budi) bersambung…



