Ngawi|Analisajatim.id,-
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bringin, yang terletak di Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dan dipimpin oleh Kepala Sekolah (KS) Retno Widowati, telah menjadi sorotan publik terkait pembangunan lapangan olahraga baru di lahan sekolah.
Lapangan yang representatif ini dirancang untuk berbagai kegiatan olahraga seperti bola voli, basket, dan lainnya. Keberadaan lapangan baru ini memang mengundang decak kagum, namun di sisi lain juga memunculkan pertanyaan mengenai sumber pendanaan pembangunannya.
Mengingat pembangunan lapangan olahraga membutuhkan dana yang tidak sedikit, publik mempertanyakan asal muasal dana tersebut, terutama karena KS Retno Widowati pernah menyatakan bahwa sekolah tidak memungut iuran dari komite sekolah maupun siswa, dan hanya mengandalkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pernyataan KS Retno Widowati beberapa waktu lalu yang menegaskan tidak adanya pungutan kepada wali murid semakin menguatkan pertanyaan publik.
Beliau menyatakan, “Kita tidak berani minta wali murid, ingin nyaman saja, takutlah nanti jadi masalah.” Pernyataan tersebut disampaikan oleh mantan guru SMKN 1 Ngawi kota ini dengan tegas.
Hal ini tentu saja menimbulkan rasa penasaran di kalangan masyarakat, terutama awak media, yang kemudian mencoba menggali informasi lebih lanjut mengenai sumber dana pembangunan lapangan tersebut.
Upaya awal awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada siswa pada bulan Februari lalu tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Meskipun siswa membenarkan bahwa tidak ada pungutan di sekolah, namun KS Retno Widowati sedang bertugas di luar kota pada saat itu.
Upaya konfirmasi pun dilanjutkan pada Kamis, 22 Mei 2025, di mana awak media bertemu langsung dengan KS Retno Widowati di ruang kerjanya.
Namun, alih-alih mendapatkan jawaban, awak media justru mendapat respon yang kurang menyenangkan. KS Retno Widowati terlihat emosi dan marah atas pertanyaan awak media terkait sumber dana pembangunan lapangan.
Beliau bahkan menyerang hal pribadi wartawan dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pimpinan lembaga pendidikan menengah atas.
“Saya tersinggung kamu kok tanya-tanya siswa, sudah dibilang tidak menarik,” katanya sambil mengungkit hal pribadi wartawan.
Situasi yang tidak kondusif ini membuat awak media memutuskan untuk pamit dan meninggalkan ruangan.
Meskipun demikian, rasa penasaran awak media belum terjawab. Upaya konfirmasi kembali dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun tetap tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Asal-usul dana pembangunan lapangan olahraga SMKN 1 Bringin, yang pada tahun 2024 memiliki sekitar 813 siswa, masih menjadi misteri. Kejanggalan lainnya adalah tidak adanya transparansi penggunaan anggaran sekolah.
SMKN 1 Bringin, yang mengelola anggaran besar dari dana BOS, tidak memasang rincian penggunaannya di papan strategis depan gedung sekolah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal ini tentu saja menambah kecurigaan publik terhadap pengelolaan keuangan di sekolah tersebut.
Ketidakjelasan sumber dana dan kurangnya transparansi ini menimbulkan pertanyaan besar di benak publik.
Apakah ada sumber dana lain selain BOS yang digunakan untuk pembangunan lapangan? Ataukah ada hal lain yang belum terungkap? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menunggu jawaban yang jelas dan transparan dari pihak sekolah, khususnya KS Retno Widowati.
Publik berhak mengetahui penggunaan dana publik, terutama yang berkaitan dengan pendidikan.
Transparansi dan akuntabilitas merupakan hal yang penting dalam pengelolaan dana publik, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.
Semoga pihak sekolah segera memberikan klarifikasi dan informasi yang dibutuhkan publik terkait hal ini.
Kejelasan informasi akan menghilangkan spekulasi dan kecurigaan yang berkembang di masyarakat.
Selain itu, transparansi juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di SMKN 1 Bringin.
Keterbukaan informasi publik merupakan hak setiap warga negara, dan sekolah sebagai lembaga publik wajib memenuhinya.
Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya dalam hal pengelolaan dana publik dan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan yang menggunakan dana masyarakat.
Editor : Budi
Published : Red



