Analisajatim.id|Lamongan, – Bhabinkamtibmas Desa Banjarmadu bersama KUPT Dinas Kesehatan Puskesmas Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan melaksanakan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan penyakit TBC kepada perangkat desa, tokoh pemuda, dan masyarakat Desa Banjarmadu, selasa (10/12/2024).
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di balai Desa Banjarmadu dan dihadiri oleh Ali Yudianto, S.E. ( Kepala desa Banjarmadu) beserta perangkat desa, Aiptu Cokro, Aipda Suprayitno, Serda Hadi ( Babinsa Ds. Banjarmadu) Asrofi ( Puskemas Karanggeneng) Asmu ( Bidan desa Banjarmadu) 80 Orang peserta Sosialisasi warga desa Banjarmadu.
Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., Melalui Aiptu Cokro,menyampaikan pentingnya pemahaman tentang narkoba, singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Berbahaya Adiktif lainnya. “Maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda sangat meresahkan. Generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan narkoba. Dengan keadaan ini dirasa perlu membuat kegiatan sosialisasi atau penyuluhan mengenai narkoba,” ujarnya.
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya. Aiptu Cokro berharap dengan adanya penyuluhan ini, peserta dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang narkotika dan obat-obatan terlarang serta menjadi penggiat anti-narkoba di lingkungan mereka.
Petugas Kesehatan Puskesmas Kecamatan Karanggeneng Ibu Asrofi, dalam kesempatan ini, menyampaikan pentingnya pencegahan dan penanganan kasus TBC. “Jika salah satu anggota keluarga menderita TBC, harus segera ditangani dan secepatnya diperiksakan ke puskesmas. Penyakit TBC ini jika tidak segera ditangani akan meluas ke tengah masyarakat, terutama keluarga terdekat,” ungkapnya.
Asrofi menekankan pentingnya penggunaan masker oleh penderita TBC untuk mencegah penyebaran. “Penanganan kasus TBC harus disegerakan dan masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dalam penanganan kasus TBC dengan segera melapor,” tegasnya.
Sosialisasi ini bertujuan menemukan suspek TBC di lokasi dan menambah pemahaman masyarakat terhadap TBC sehingga mempermudah penjangkauan kasus TBC.
Kepala Desa Banjarmadu, Ali Yudianto, S.E., menjelaskan bahwa sosialisasi ini menggunakan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa dan merupakan salah satu program kegiatan prioritas Dana Desa di Tahun 2024.
“Upaya sosialisasi penyakit TBC dan pencegahan narkoba terus dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, bahkan di tingkat Desa. Desa Banjarmadu merupakan salah satu desa yang telah melaksanakan kegiatan pencegahan narkoba dan penanganan penyakit TBC,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya penanganan penyakit TBC demi kesejahteraan dan kesehatan bersama.(MN)