Analisajatim.id | Blora – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora kembali menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memenuhi seluruh standar kesehatan dan kebersihan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ngawen 1 menjadi salah satu yang berhasil mengantongi sertifikat tersebut setelah dinyatakan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat, menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya menjamin keamanan dan kualitas makanan yang disajikan dalam program MBG.
“SPPG Ngawen 1 sudah dinyatakan laik karena memenuhi seluruh indikator higiene dan sanitasi. Mulai dari kebersihan dapur, penggunaan air bersih, hingga perilaku penjamah makanannya sudah sesuai standar,” ujar Edi, Kamis (16/10).
Edi menambahkan bahwa hingga saat ini terdapat 33 SPPG di Kabupaten Blora yang telah mengajukan SLHS. Sementara SPPG lainnya masih dalam proses verifikasi dan pembinaan oleh tim kesehatan lingkungan Dinkesda.
Adapun lima SPPG yang sudah mengantongi SLHS dari Dinkesda Blora di antaranya SPPG Kodim, SPPG Tobo, SPPG Ngawen 1, SPPG Tutup, dan SPPG Gagaan.
Sementara itu, Febrian Candra dari pihak SPPG Ngawen 1 menyampaikan rasa syukur atas terbitnya sertifikat tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Dinkesda dan Puskesmas Ngawen atas arahan dan pembinaannya. Sertifikat ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga mutu dan higienitas dalam penyajian makanan bagi anak-anak penerima MBG,” kata Candra.
Dengan diterbitkannya sertifikat laik higiene sanitasi untuk SPPG Ngawen 1, Dinkesda Blora berharap hal ini menjadi contoh bagi SPPG lain di wilayah Kabupaten Blora. Program MBG yang dijalankan pemerintah daerah tidak hanya menargetkan pemberian makanan bergizi, tetapi juga jaminan keamanan pangan yang higienis dan layak konsumsi. (Jay)



