Tanah Amblas di Jalur Randublatung – Menden, Petugas Kepolisian Pasang Garis Polisi

Analisajatim.id | Blora – Petugas Polsek Randublatung Polres Blora mengambil langkah antisipatif dengan memasang garis polisi di lokasi tanah amblas sebelah timur Jembatan Cadong, Jalan Raya Randublatung – Kradenan, tepatnya turut wilayah Desa Pilang. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.

Kapolsek Randublatung, Iptu Sugiyanto, menyatakan bahwa tindakan ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat dan dilakukan pemantauan serta evaluasi kondisi lokasi tanah amblas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Kami memasang garis polisi untuk menghindari terjadinya laka lantas atau hal-hal yang tidak diinginkan dalam Ops Keselamatan Tahun 2026 untuk mencegah terjadinya gangguan arus lalu lintas atau kecelakaan lalu lintas,” ujarnya di lokasi, Senin (2/2/2026).

Kondisi jalan menuju jembatan Terusan Bojonegoro – Blora (TBB) ini masih bisa dilewati kendaraan dengan cara bergantian atau buka tutup. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi jalan tersebut.

Petugas Polsek Randublatung juga terus memantau kondisi lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan perbaikan dan penanganan lebih lanjut.

Dengan adanya garis polisi ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan yang melintasi area tersebut. (Jay)

Tinggalkan Balasan