Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jam Danrem 052/Wkr : Tegas dan Penuh Pesan Moral

    17/06/2025

    Danrem 052/Wkr Pimpin Upacara 17 an, Tekankan Penyerapan Anggaran dan Etika Bermedsos

    17/06/2025

    Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim Pati Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urin Acak

    17/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polda Jatim, Rakor Pengamanan Suro dan Suran Agung Siapkan Strategi Terpadu Demi Kondusifitas dan Kemajuan Budaya  Silat

      16/06/2025

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polda Jatim, Rakor Pengamanan Suro dan Suran Agung Siapkan Strategi Terpadu Demi Kondusifitas dan Kemajuan Budaya  Silat

      16/06/2025

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Presiden Prabowo Subianto disambut langsung oleh Perdana Menteri Singapura, Yang Mulia Lawrence Wong

      16/06/2025

      Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, Polsek Karanggeneng Amankan Satu Pengendara

      16/06/2025

      Terima Bantuan Mebelair,Kepsek Tamanprijek Riyadus Solihin Ucapkan Rasa Syukur

      14/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      IdulAdha, Perhutani KPH Randublatung Sembelih 8 Ekor Kambing

      10/06/2025

      Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

      06/06/2025

      Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

      13/06/2025

      Kasdim 0812 Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Kepala BPJPH

      11/06/2025

      Kapolres Lamongan Turun, Guna Sidak Gaktibplin kepada Personel

      11/06/2025

      Pemkab Blora Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

      05/06/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Tancap Gas, Kapolres Lamongan Baru Genap 10 Hari Menjabat Berhasil Meringkus Jaringan TPPO
    Hukum & Kriminal

    Tancap Gas, Kapolres Lamongan Baru Genap 10 Hari Menjabat Berhasil Meringkus Jaringan TPPO

    analisajatimBy analisajatim24/04/2025Updated:25/04/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|Analisajatim.id ,- Baru Genap menjabat Sepuluh Hari sebagai Kapolres Lamongan berhasil membongkar Prostitusi atau tindak pidana perdagangan Orang ( TPPO)  atau Mucikari selaku terduga tersangka dengan menjual Istrinya 6 kali di wilayah Kabupaten Tuban, Lamongan Bahkan Kota Surabaya yang melalui jejaring media sosial.

    Bukan tanpa alasan, Gegara terhimpit hutang senilai Rp. 40.000.000, terduga pelaku tega menjual istrinya sejak awal tahun 2024, yang terbilang sudah 6 kali transaksi dengan tawaran harga berbeda di mulai dari Rp. 1.000.000 sampai Rp. 1.500.000,- sedangkan untuk penginapan di bayar oleh pelanggan.

    Tidak hanya itu, pelaku yang diketahui Berinisial ABA (26) menawarkan atau menjajakan istrinya melalui jejaring sosial media yakni melalui Facebook, Mi chat, dan Whatsapp.

    Satat Press rilis Kapolres Lamongan, AKBP. Agus Dwi Suryanto, menjelaskan bahwa pihak Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang tersangka inisial ABA (26), warga Sumberjo, Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, yang diduga sebagai mucikari dan S-S (27) yang merupakan istrinya sendiri.

    Kemudian, ” Perbuatan tersangka dilakukan lantaran terhimpit persoalan ekonomi, sehingga berani menjual istrinya kepada Pria hidung belang dari berbagai kota  dengan tarif jutaan rupiah sekali kencan.” Ungkap Kapolres Lamongan AKBP. Agus. Kamis, (24/04/25).

    Menurut Kapolres, ” Kami mendapatkan Informasi, dan melakukan penelusuran sehingga mendapatkan serangkaian informasi secara akurat dengan melakukan  pengecekan di salah satu di Homestay di jalan raya Babat – Bojonegoro tepatnya di Desa Banaran Kecamatan Babat Lamongan. ” Jelasnya.

    Tidak hanya itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu pasangan laki-laki dan perempuan pasangan bukan suami istri
    secara sah, atau terdapat praktik prostitusi dan Tindak Pidana
    serta didapatkan keterangan dan perempuan tersebut sebagai pekerja pelayanan seks yang dipekerjakan oleh Sdr. A.B.A (MUCIKARI) dengan sewa senilai antara Satu juta Rupiah sampai dengan satu juta lima ratus ribu rupiah. Tegas Kapolres Lamongan AKBP Agus.

    Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polres Lamongan guna dilakukan penyitaan dan penyidikan lebih lanjut.

    Selain itu, ” Kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 700.000, uang pada aplikasi Dana ( uang digital) Rp. 300.000.,2 buah Kontrasepsi yang terpakai dan tidak terpakai, Merk Sutra dan 2 buah Handphone serta 1 buah seprei motif bunga warna hijau.

    Dalam hal ini, terduga tersangka berinisial ABA (26) yang bertindak sebagai mucikari dengan pasal yang disangkakan yakni pasal 2 jounto 10 jounto 12 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantaaan tindak pidana perdagangan orang, jounto pasal 506 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun,” Pungkasnya. ( HM) .

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Kapolres Lamongan Baru Genap 10 Hari Menjabat Berhasil Meringkus Jaringan TPPO Tancap Gas
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polres Blora Sita Puluhan Botol Miras di Todanan

    15/06/2025

    Terus Diproses Unit I Pidum Polres Lamongan, Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM oleh MZA Masuki Tahap Penyelidikan Lanjutan

    14/06/2025

    Oknum Kepala Dinas DPPTK Ngawi Diduga Bersikap Intimidatif Saat Klarifikasi Proyek Senilai Rp400 Juta

    13/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Jam Danrem 052/Wkr : Tegas dan Penuh Pesan Moral

    By analisajatim17/06/20250

    Tangerang|Analisajatim.id,- Pasca melaksanakan upacara 17 an bulan Juni 2025, Danrem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Zulhadrie S.…

    Danrem 052/Wkr Pimpin Upacara 17 an, Tekankan Penyerapan Anggaran dan Etika Bermedsos

    17/06/2025

    Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim Pati Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urin Acak

    17/06/2025

    Pangdam Diponegoro Resmikan Makoramil Karangmoncol dan Kolam Renang di Purbalingga

    17/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Jam Danrem 052/Wkr : Tegas dan Penuh Pesan Moral

    17/06/2025

    Danrem 052/Wkr Pimpin Upacara 17 an, Tekankan Penyerapan Anggaran dan Etika Bermedsos

    17/06/2025

    Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim Pati Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urin Acak

    17/06/2025

    Pangdam Diponegoro Resmikan Makoramil Karangmoncol dan Kolam Renang di Purbalingga

    17/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Jam Danrem 052/Wkr : Tegas dan Penuh Pesan Moral 17/06/2025
    • Danrem 052/Wkr Pimpin Upacara 17 an, Tekankan Penyerapan Anggaran dan Etika Bermedsos 17/06/2025
    • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim Pati Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urin Acak 17/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.