Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Antisipasi Tawuran, Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., M.M., Pimpin Apel dan Patroli Cipkon Bersama Babinsa, Mitra Jaya 337 Jatipulo dan Komponen Pendukung

    18/09/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Malam, Sisir Obyek Vital dan Pemukiman Warga

    18/09/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Obyek Vital, Tegaskan Waspada Curas dan 3C

    18/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      SD NegeriBerbeluk 3 Berharap Bantuan Ruang Perpustakaan, dan Paving Blok Rehabilitas Gedung Sekolah

      17/09/2025

      Saluran Irigasi Baru di Gembong, TNI Turun Tangan, Petani Optimis Hasil Panen Melejit

      16/09/2025

      Lawan Stunting, Program MBG di Kalitengah Resmi Bergerak

      15/09/2025

      SDN Macanan 3 Dengan Keramahan Kerjakan Proyek Revitalisasi Secara Serius

      15/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Saluran Irigasi Baru di Gembong, TNI Turun Tangan, Petani Optimis Hasil Panen Melejit

      16/09/2025

      Kelangkaan Mengintai, Bahlil Instruksikan SPBU Swasta Perkuat Sinergi dengan Pertamina

      16/09/2025

      Pemkab Genjot PAD, Opsen PKB dan BPKB Jadi Senjata Baru

      16/09/2025

      Slamet Bakhtiar Resmi Dilantik Jadi Kepala Dusun Keto Tanjangrono

      12/09/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Tancap Gas, Kapolres Lamongan Baru Genap 10 Hari Menjabat Berhasil Meringkus Jaringan TPPO
    Hukum & Kriminal

    Tancap Gas, Kapolres Lamongan Baru Genap 10 Hari Menjabat Berhasil Meringkus Jaringan TPPO

    analisajatimBy analisajatim24/04/2025Updated:25/04/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|Analisajatim.id ,- Baru Genap menjabat Sepuluh Hari sebagai Kapolres Lamongan berhasil membongkar Prostitusi atau tindak pidana perdagangan Orang ( TPPO)  atau Mucikari selaku terduga tersangka dengan menjual Istrinya 6 kali di wilayah Kabupaten Tuban, Lamongan Bahkan Kota Surabaya yang melalui jejaring media sosial.

    Bukan tanpa alasan, Gegara terhimpit hutang senilai Rp. 40.000.000, terduga pelaku tega menjual istrinya sejak awal tahun 2024, yang terbilang sudah 6 kali transaksi dengan tawaran harga berbeda di mulai dari Rp. 1.000.000 sampai Rp. 1.500.000,- sedangkan untuk penginapan di bayar oleh pelanggan.

    Tidak hanya itu, pelaku yang diketahui Berinisial ABA (26) menawarkan atau menjajakan istrinya melalui jejaring sosial media yakni melalui Facebook, Mi chat, dan Whatsapp.

    Satat Press rilis Kapolres Lamongan, AKBP. Agus Dwi Suryanto, menjelaskan bahwa pihak Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang tersangka inisial ABA (26), warga Sumberjo, Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, yang diduga sebagai mucikari dan S-S (27) yang merupakan istrinya sendiri.

    Kemudian, ” Perbuatan tersangka dilakukan lantaran terhimpit persoalan ekonomi, sehingga berani menjual istrinya kepada Pria hidung belang dari berbagai kota  dengan tarif jutaan rupiah sekali kencan.” Ungkap Kapolres Lamongan AKBP. Agus. Kamis, (24/04/25).

    Menurut Kapolres, ” Kami mendapatkan Informasi, dan melakukan penelusuran sehingga mendapatkan serangkaian informasi secara akurat dengan melakukan  pengecekan di salah satu di Homestay di jalan raya Babat – Bojonegoro tepatnya di Desa Banaran Kecamatan Babat Lamongan. ” Jelasnya.

    Tidak hanya itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu pasangan laki-laki dan perempuan pasangan bukan suami istri
    secara sah, atau terdapat praktik prostitusi dan Tindak Pidana
    serta didapatkan keterangan dan perempuan tersebut sebagai pekerja pelayanan seks yang dipekerjakan oleh Sdr. A.B.A (MUCIKARI) dengan sewa senilai antara Satu juta Rupiah sampai dengan satu juta lima ratus ribu rupiah. Tegas Kapolres Lamongan AKBP Agus.

    Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polres Lamongan guna dilakukan penyitaan dan penyidikan lebih lanjut.

    Selain itu, ” Kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 700.000, uang pada aplikasi Dana ( uang digital) Rp. 300.000.,2 buah Kontrasepsi yang terpakai dan tidak terpakai, Merk Sutra dan 2 buah Handphone serta 1 buah seprei motif bunga warna hijau.

    Dalam hal ini, terduga tersangka berinisial ABA (26) yang bertindak sebagai mucikari dengan pasal yang disangkakan yakni pasal 2 jounto 10 jounto 12 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantaaan tindak pidana perdagangan orang, jounto pasal 506 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun,” Pungkasnya. ( HM) .

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Kapolres Lamongan Baru Genap 10 Hari Menjabat Berhasil Meringkus Jaringan TPPO Tancap Gas
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Tak Ada Ampun! Polisi Sita Puluhan Botol Arak dari Warung di Karanggeneng

    17/09/2025

    Pasca Anarkis, Polsek Maduran Gerakkan Cooling System Jaga Kamtibmas

    16/09/2025

    Jatah Haji Jadi Ladang Korupsi, KPK Sita Aset Pejabat Kemenag

    12/09/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Terkini

    Antisipasi Tawuran, Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., M.M., Pimpin Apel dan Patroli Cipkon Bersama Babinsa, Mitra Jaya 337 Jatipulo dan Komponen Pendukung

    By analisajatim18/09/20250

    Jakarta Barat|Analisajatim.id – Dalam rangka mengantisipasi tawuran serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Komandan…

    Polsek Maduran Gelar Patroli Malam, Sisir Obyek Vital dan Pemukiman Warga

    18/09/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Obyek Vital, Tegaskan Waspada Curas dan 3C

    18/09/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Antisipasi Karhutla, Warga Desa Pangean Diminta Waspada

    18/09/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Antisipasi Tawuran, Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., M.M., Pimpin Apel dan Patroli Cipkon Bersama Babinsa, Mitra Jaya 337 Jatipulo dan Komponen Pendukung

    18/09/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Malam, Sisir Obyek Vital dan Pemukiman Warga

    18/09/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Obyek Vital, Tegaskan Waspada Curas dan 3C

    18/09/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Antisipasi Karhutla, Warga Desa Pangean Diminta Waspada

    18/09/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Antisipasi Tawuran, Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., M.M., Pimpin Apel dan Patroli Cipkon Bersama Babinsa, Mitra Jaya 337 Jatipulo dan Komponen Pendukung 18/09/2025
    • Polsek Maduran Gelar Patroli Malam, Sisir Obyek Vital dan Pemukiman Warga 18/09/2025
    • Polsek Maduran Intensifkan Patroli Obyek Vital, Tegaskan Waspada Curas dan 3C 18/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.