Mojokerto|analisajatim.id – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Kembangringgit pada tahun anggaran 2024 di duga fiktif, Proyek pembangunan yang sedianya ditujukan untuk meningkatkan akses pertanian dan perekonomian warga itu diduga tidak dilaksanakan.

Menurut dokumen anggaran desa tahun 2024, Desa Kembangringgit mengalokasikan 2 paket pekerjaan pembangunan jalan usaha tani (JUT) dengan nilai anggaran sebesar Rp. 107 juta dan Rp. 150 juta. Namun sampai pertengahan tahun 2025 pekerjaan tersebut belum ada kejelasan kapan akan direalisasikan.
“Sudah di anggarkan tahun 2024 jalan usaha tani, tapi kenapa sampai pertengahan tahun 2025 belum dikerjakan, Jalan masih sama belum tersentuh pembangunan, iya apalagi masa panen sekarang akses sulit bagi kendaraan”, curhat salah satu Tomas setempat.
Masyarakat semakin bingung ada apa dengan kinerja Pemerintah Desa Kembangringgit, belum reda isu ketidakharmonisan antara Kepala Desa dengan beberapa Perangkatnya, kini muncul permasalahan baru pembangunan jalan usaha tani yang belum direalisasikan.
Menanggapi kegaduan di tengah masyarakat, Matuhan selaku Kepala Desa Kembangringgit, menjelaskan secara singkat jika Pembangunan jalan usaha tani (JUT) tahun 2024 sudah ditanggani oleh Irbansus Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
“Pembangunan jalan usaha tani (JUT) tahun 2024 sudah di tanggani oleh Irbansus Inspektorat, Kami menunggu hasilnya, untuk JUT di Dusun Bajangan kami bangun rabat beton dalam minggu ini”, ucap Pak Kades
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Pembangunan JUT Dusun Bajangan Desa Kembangringgit tahun 2025 belum dilaksanakan, meskipun pada bulan januari telah dicairkan anggaran sebesar Rp.110 juta yang bersumber dari Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (SILPA) Dana Desa tahun 2024.
Pembangunan JUT Desa Kembangringgit kini menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Desa Kembangringgit yang menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Editor : Dian
Published : Red



