Analisajatim.id,- Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, dengan penuh keyakinan dan tekad yang kuat, menyampaikan komitmennya untuk menjaga integritas pemerintahan di provinsi yang dipimpinnya. Ia menegaskan dengan tegas bahwa praktik jual beli jabatan atau proyek adalah sesuatu yang tidak akan pernah ditoleransi di bawah kepemimpinannya.
Pernyataan yang penuh dengan semangat integritas ini disampaikan Gubernur Sherly di hadapan Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat mereka menghadiri rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Rapat penting ini dilaksanakan di kantor penghubung Ternate pada hari Rabu, tanggal 5 Maret.
“Saya tidak akan pernah memberikan kewenangan kepada siapapun, saya tekankan, siapapun itu, baik saudara saya, teman saya, orang terdekat saya, saya tidak akan pernah memberi kewenangan kepada siapapun untuk menggunakan nama saya untuk menjual jabatan atau menjual proyek,” ujar Gubernur Sherly dengan nada bicara yang tegas dan penuh penekanan, menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik kotor dalam pemerintahan.
Lebih lanjut, Gubernur Sherly menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia tidak akan pernah sekalipun mengejar keuntungan ekonomi pribadi dari relasi kerja dalam pemerintahan. Baginya, kepentingan rakyat Maluku Utara jauh lebih utama daripada kepentingan pribadinya.
“Saya tidak membutuhkan tambahan nilai ekonomi dari saudara-saudara, teman kerja saya, selama lima tahun ke depan. Yang saya harapkan hanyalah kita bersama-sama menunaikan amanah yang diberikan rakyat kepada kita, digaji oleh rakyat, untuk bekerja keras meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka,” tambahnya dengan penuh semangat pengabdian kepada rakyat.
Pernyataan yang disampaikan dengan penuh keyakinan ini dengan jelas menggarisbawahi niat luhur Gubernur Sherly untuk mengutamakan kesejahteraan seluruh rakyat Maluku Utara, tanpa terpengaruh sedikit pun oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dan setiap program yang dijalankan semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Maluku Utara.
Melanjutkan arahannya, Gubernur Sherly menyatakan akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat pemerintahannya secara objektif dalam waktu dekat. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang duduk di posisinya benar-benar memiliki kapasitas dan dedikasi untuk melayani rakyat Maluku Utara.
“Namun demikian, saya sendiri akan memberikan penilaian secara pribadi berdasarkan apa yang saya lihat, apa yang saya dengar, dan apa yang saya alami selama tiga bulan ke depan,” ujarnya, menunjukkan bahwa ia akan terjun langsung untuk memantau kinerja para pejabatnya.
Hasil dari penilaian ini akan menjadi dasar yang kuat untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut dalam rotasi atau mutasi pejabat yang ada. Gubernur Sherly ingin memastikan bahwa setiap posisi strategis di pemerintahan diisi oleh individu-individu yang tepat, yang memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi tinggi untuk memajukan Maluku Utara.
Dalam rapat yang dihadiri oleh para petinggi pemerintahan Maluku Utara tersebut, Sherly juga mengungkapkan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi pejabat akan selalu disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Ia tidak ingin ada langkah yang diambil, meskipun dengan niat baik, justru bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Sherly dengan tegas menyatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan kelancaran proses rotasi dan mutasi ini. Koordinasi ini penting untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari dan memastikan bahwa proses rotasi dan mutasi berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Secara aturan, saya sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Arahannya adalah bahwa untuk mereka yang sudah melakukan uji kompetensi dan berada di posisi yang sama selama lebih dari dua tahun, kita diperbolehkan untuk melakukan rotasi dan mutasi. Benar begitu?” tanya Gubernur Sherly, memastikan keabsahan prosedur yang akan diambil kepada peserta rapat.
Gubernur Sherly juga menambahkan bahwa untuk para pejabat yang hasil uji kompetensinya belum memadai, namun belum mencapai dua tahun masa jabatan, akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya. Ia percaya bahwa setiap individu memiliki potensi untuk berkembang dan ia ingin memberikan kesempatan bagi para pejabatnya untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka.
“Untuk mereka yang berdasarkan hasil uji kompetensi belum menunjukkan hasil yang baik, tetapi belum mencapai dua tahun masa jabatan, akan dilakukan penilaian kinerja kembali tiga bulan ke depan dan akan diberikan kesempatan kedua. Benar begitu?” tanya Sherly kepada peserta rapat, menunjukkan bahwa ia adalah seorang pemimpin yang adil dan bijaksana, yang selalu memberikan kesempatan bagi bawahannya untuk berkembang dan memperbaiki diri.
Sikap Gubernur Sherly yang tegas dalam memberantas praktik jual beli jabatan, komitmennya untuk mengutamakan kesejahteraan rakyat, dan pendekatannya yang adil dan transparan dalam melakukan evaluasi dan mutasi pejabat, memberikan harapan baru bagi kemajuan Maluku Utara. Di bawah kepemimpinannya,
diharapkan pemerintahan Maluku Utara dapat berjalan dengan lebih bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Editor : MN
Published : Red



