Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Percepatan Eliminasi TBC, RSUD Dr. Iskak Siapkan Sistem Deteksi Dini dan Pengobatan Tuntas

    03/11/2025

    Miris!!! Dana Rakyat Tergerus, BPD Kembangringgit Surati Kepala Desa

    03/11/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Perbatasan

    03/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu! Dinas PU Bina Marga Lamongan Ikut Sukseskan Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

      30/10/2025

      Dari Solokuro untuk Indonesia, 800 Benih Padi Lokal Harumkan Nama Pemuda Lamongan

      28/10/2025

      1.700 Ha Siap Panen, Lamongan Pastikan Produksi Padi Tetap Jawara

      27/10/2025

      Infrastruktur Ditingkatkan, Miru–Jugo Siap Tancap Gas Ekonomi

      27/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Dukung Percepatan Eliminasi TBC, RSUD Dr. Iskak Siapkan Sistem Deteksi Dini dan Pengobatan Tuntas

      03/11/2025

      Miris!!! Dana Rakyat Tergerus, BPD Kembangringgit Surati Kepala Desa

      03/11/2025

      Layanan Kesehatan di Lamongan Kini Satu Pintu, Bupati Yuhronur, Warga Tak Perlu Bolak-Balik Berobat

      01/11/2025

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Tim 3 SH Terate Cabang Lamongan, Memberi Wawasan, Batas Usia Pengesahan Calon Warga Baru
    Peristiwa

    Tim 3 SH Terate Cabang Lamongan, Memberi Wawasan, Batas Usia Pengesahan Calon Warga Baru

    analisajatimBy analisajatim24/03/2025Updated:24/03/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan| Analisajatim.id – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan integritas organisasi dengan melaksanakan Safari Ramadhan dan Sambang Dulur di Ranting Kembangbahu.

    Advertisements

    Acara yang mengusung tema “Silaturahmi dan Temu Kadang” ini menjadi wadah penting untuk mempererat tali persaudaraan antar pengurus cabang, pengurus ranting, pengurus rayon, pelatih rayon, dan siswa putih se-Ranting Kembangbahu.

    Safari Ramadhan yang berlangsung pada Minggu (23/03/25) ini dihadiri oleh jajaran pengurus SH Terate Cabang Lamongan, antara lain Ketua II, Drs. Mas’ud; Mas Karso; Mas Ruswiyanto, S.T; dan Imam Mawardi, S.H.  Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua Ranting Kembangbahu beserta para siswa putih yang memadati lokasi acara.

    Salah satu fokus utama dalam Safari Ramadhan kali ini adalah penegasan batas usia minimal calon warga tingkat satu (TK 1) tahun 2025.  

    Hal ini merujuk pada surat edaran resmi dari pusat, yaitu  surat ralat batas usia calon warga TK 1 tahun 2025 tanggal 14 Januari 2025 No: 005/SE/DP. PSHT.000/1/2025.

    Kang Mas Drs. Mas’ud, Ketua I SH Terate Cabang Lamongan sekaligus Ketua Tim 3 Safari Ramadhan, menjelaskan bahwa “Usia calon warga baru dari siswa umum/regular dihitung berdasarkan tahun kelahiran.

    Untuk calon warga putra, minimal kelahiran tahun 2009 (16 tahun), sedangkan untuk calon warga putri, minimal kelahiran tahun 2010 (15 tahun).”

    Penegasan batas usia ini bukan tanpa alasan.  Ada beberapa pertimbangan penting yang mendasari, antara lain:

    1. Pertimbangan Psikologis:
    Calon warga yang berusia di bawah 15 tahun dianggap masih labil secara emosional dan mudah terpengaruh.  Kedewasaan berpikir dan kematangan jiwa mereka juga masih dalam tahap perkembangan.  

    Kondisi psikologis yang belum stabil dikhawatirkan dapat memengaruhi proses pembelajaran dan pengembangan diri di dalam organisasi.

    2. Pertimbangan Ketahanan Fisik:
    Latihan fisik merupakan bagian tak terpisahkan dari  PSHT.  Calon warga yang berusia di bawah 15 tahun memiliki ketahanan fisik yang relatif lebih lemah dibandingkan dengan mereka yang berusia lebih matang.  Volume dan frekuensi latihan yang tinggi dapat meningkatkan risiko cedera, bahkan cedera berat yang fatal.


    3. Pertimbangan Kedewasaan dan Perilaku:
    Kedewasaan dalam bertindak dan berperilaku sangat penting dalam PSHT.  Calon warga yang belum cukup umur dikhawatirkan belum memiliki kemampuan tersebut. 

     Hal ini dapat berdampak pada ketidakmampuan dalam memahami dan menjalankan aturan, norma, serta nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh organisasi.

    4. Pertimbangan Hukum Pidana:
    Secara hukum, anak yang belum berusia 15 tahun tidak diperbolehkan untuk mengucapkan sumpah.  Hal ini berkaitan dengan asas hukum yang menganggap sumpah sebagai tindakan sakral di hadapan Tuhan.  

    Anak di bawah umur dianggap belum cukup cakap untuk mempertanggungjawabkan sumpah yang diucapkan.

    5. Pertimbangan Hukum Perdata:
    Peraturan perundang-undangan memberikan perlindungan khusus kepada anak di bawah umur, termasuk dalam hal penanganan kasus pelanggaran hukum.  PSHT sebagai organisasi yang taat hukum perlu memperhatikan aspek ini dalam proses penerimaan anggota baru.

    6. Pertimbangan Hukum Islam:
    Dalam Islam,  kedewasaan ditandai dengan  baligh.  Bagi perempuan,  baligh  ditandai dengan menstruasi,  sedangkan bagi laki-laki ditandai dengan mimpi basah.  

    Aturan ini menjadi landasan bagi PSHT dalam menentukan batas usia minimal calon warga.

    7. Pertimbangan Hukum Adat Jawa:
    Hukum adat Jawa mengenal istilah “Kuat Gawe”  yang berarti  kemandirian  dan  kemampuan  dalam mengurus kepentingan diri sendiri secara bertanggung jawab.  

    PSHT mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal ini dalam menentukan batas usia minimal calon warga.

    Penegasan batas usia minimal calon warga ini selaras dengan AD/ART PSHT tahun 2021 yang menetapkan usia 16 tahun untuk calon warga putra dan 15 tahun untuk calon warga putri.  

    Melalui Safari Ramadhan dan Sambang Dulur ini, PSHT Cabang Lamongan berkomitmen untuk menjalankan aturan organisasi secara konsisten dan bertanggung jawab.



    Editor         :  HM/Nur
    Published  :  Red

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Batas Usia Pengesahan Calon Warga Baru Memberi Wawasan Tim 3 SH Terate Cabang Lamongan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Turi Gelar Patroli Malam di Objek Vital, Antisipasi 3C dan Jaga Kondusifitas Wilayah

    03/11/2025

    Wakil Presiden RI Kunjungi Semarang, Pangdam IV/Diponegoro Turut Mendampingi

    02/11/2025

    Polsek Turi Gelar Apel Siaga Antisipasi 3C, Perkuat Sinergi Pengamanan Malam Minggu

    02/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Dukung Percepatan Eliminasi TBC, RSUD Dr. Iskak Siapkan Sistem Deteksi Dini dan Pengobatan Tuntas

    By analisajatim03/11/20250

    Tulungagung|Analisajatim.id,- Kabupaten Tulungagung berkomitmen mempercepat eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) menuju tahun 2030. Penemuan kasus TBC…

    Miris!!! Dana Rakyat Tergerus, BPD Kembangringgit Surati Kepala Desa

    03/11/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Perbatasan

    03/11/2025

    Patroli Malam Polsek Maduran Sasar Objek Vital dan Permukiman, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    03/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Dukung Percepatan Eliminasi TBC, RSUD Dr. Iskak Siapkan Sistem Deteksi Dini dan Pengobatan Tuntas

    03/11/2025

    Miris!!! Dana Rakyat Tergerus, BPD Kembangringgit Surati Kepala Desa

    03/11/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Perbatasan

    03/11/2025

    Patroli Malam Polsek Maduran Sasar Objek Vital dan Permukiman, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    03/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Dukung Percepatan Eliminasi TBC, RSUD Dr. Iskak Siapkan Sistem Deteksi Dini dan Pengobatan Tuntas 03/11/2025
    • Miris!!! Dana Rakyat Tergerus, BPD Kembangringgit Surati Kepala Desa 03/11/2025
    • Polsek Maduran Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Perbatasan 03/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.