Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah

    19/06/2025

    Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang

    18/06/2025

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Yasin dan Tahlil Bersama

    18/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polda Jatim, Rakor Pengamanan Suro dan Suran Agung Siapkan Strategi Terpadu Demi Kondusifitas dan Kemajuan Budaya  Silat

      16/06/2025

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polda Jatim, Rakor Pengamanan Suro dan Suran Agung Siapkan Strategi Terpadu Demi Kondusifitas dan Kemajuan Budaya  Silat

      16/06/2025

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Presiden Prabowo Subianto disambut langsung oleh Perdana Menteri Singapura, Yang Mulia Lawrence Wong

      16/06/2025

      Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, Polsek Karanggeneng Amankan Satu Pengendara

      16/06/2025

      Terima Bantuan Mebelair,Kepsek Tamanprijek Riyadus Solihin Ucapkan Rasa Syukur

      14/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      IdulAdha, Perhutani KPH Randublatung Sembelih 8 Ekor Kambing

      10/06/2025

      Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

      06/06/2025

      Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

      13/06/2025

      Kasdim 0812 Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Kepala BPJPH

      11/06/2025

      Kapolres Lamongan Turun, Guna Sidak Gaktibplin kepada Personel

      11/06/2025

      Pemkab Blora Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

      05/06/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Tim 3 SH Terate Cabang Lamongan, Memberi Wawasan, Batas Usia Pengesahan Calon Warga Baru
    Peristiwa

    Tim 3 SH Terate Cabang Lamongan, Memberi Wawasan, Batas Usia Pengesahan Calon Warga Baru

    analisajatimBy analisajatim24/03/2025Updated:24/03/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan| Analisajatim.id – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan integritas organisasi dengan melaksanakan Safari Ramadhan dan Sambang Dulur di Ranting Kembangbahu.

    Advertisements

    Acara yang mengusung tema “Silaturahmi dan Temu Kadang” ini menjadi wadah penting untuk mempererat tali persaudaraan antar pengurus cabang, pengurus ranting, pengurus rayon, pelatih rayon, dan siswa putih se-Ranting Kembangbahu.

    Safari Ramadhan yang berlangsung pada Minggu (23/03/25) ini dihadiri oleh jajaran pengurus SH Terate Cabang Lamongan, antara lain Ketua II, Drs. Mas’ud; Mas Karso; Mas Ruswiyanto, S.T; dan Imam Mawardi, S.H.  Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua Ranting Kembangbahu beserta para siswa putih yang memadati lokasi acara.

    Salah satu fokus utama dalam Safari Ramadhan kali ini adalah penegasan batas usia minimal calon warga tingkat satu (TK 1) tahun 2025.  

    Hal ini merujuk pada surat edaran resmi dari pusat, yaitu  surat ralat batas usia calon warga TK 1 tahun 2025 tanggal 14 Januari 2025 No: 005/SE/DP. PSHT.000/1/2025.

    Kang Mas Drs. Mas’ud, Ketua I SH Terate Cabang Lamongan sekaligus Ketua Tim 3 Safari Ramadhan, menjelaskan bahwa “Usia calon warga baru dari siswa umum/regular dihitung berdasarkan tahun kelahiran.

    Untuk calon warga putra, minimal kelahiran tahun 2009 (16 tahun), sedangkan untuk calon warga putri, minimal kelahiran tahun 2010 (15 tahun).”

    Penegasan batas usia ini bukan tanpa alasan.  Ada beberapa pertimbangan penting yang mendasari, antara lain:

    1. Pertimbangan Psikologis:
    Calon warga yang berusia di bawah 15 tahun dianggap masih labil secara emosional dan mudah terpengaruh.  Kedewasaan berpikir dan kematangan jiwa mereka juga masih dalam tahap perkembangan.  

    Kondisi psikologis yang belum stabil dikhawatirkan dapat memengaruhi proses pembelajaran dan pengembangan diri di dalam organisasi.

    2. Pertimbangan Ketahanan Fisik:
    Latihan fisik merupakan bagian tak terpisahkan dari  PSHT.  Calon warga yang berusia di bawah 15 tahun memiliki ketahanan fisik yang relatif lebih lemah dibandingkan dengan mereka yang berusia lebih matang.  Volume dan frekuensi latihan yang tinggi dapat meningkatkan risiko cedera, bahkan cedera berat yang fatal.


    3. Pertimbangan Kedewasaan dan Perilaku:
    Kedewasaan dalam bertindak dan berperilaku sangat penting dalam PSHT.  Calon warga yang belum cukup umur dikhawatirkan belum memiliki kemampuan tersebut. 

     Hal ini dapat berdampak pada ketidakmampuan dalam memahami dan menjalankan aturan, norma, serta nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh organisasi.

    4. Pertimbangan Hukum Pidana:
    Secara hukum, anak yang belum berusia 15 tahun tidak diperbolehkan untuk mengucapkan sumpah.  Hal ini berkaitan dengan asas hukum yang menganggap sumpah sebagai tindakan sakral di hadapan Tuhan.  

    Anak di bawah umur dianggap belum cukup cakap untuk mempertanggungjawabkan sumpah yang diucapkan.

    5. Pertimbangan Hukum Perdata:
    Peraturan perundang-undangan memberikan perlindungan khusus kepada anak di bawah umur, termasuk dalam hal penanganan kasus pelanggaran hukum.  PSHT sebagai organisasi yang taat hukum perlu memperhatikan aspek ini dalam proses penerimaan anggota baru.

    6. Pertimbangan Hukum Islam:
    Dalam Islam,  kedewasaan ditandai dengan  baligh.  Bagi perempuan,  baligh  ditandai dengan menstruasi,  sedangkan bagi laki-laki ditandai dengan mimpi basah.  

    Aturan ini menjadi landasan bagi PSHT dalam menentukan batas usia minimal calon warga.

    7. Pertimbangan Hukum Adat Jawa:
    Hukum adat Jawa mengenal istilah “Kuat Gawe”  yang berarti  kemandirian  dan  kemampuan  dalam mengurus kepentingan diri sendiri secara bertanggung jawab.  

    PSHT mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal ini dalam menentukan batas usia minimal calon warga.

    Penegasan batas usia minimal calon warga ini selaras dengan AD/ART PSHT tahun 2021 yang menetapkan usia 16 tahun untuk calon warga putra dan 15 tahun untuk calon warga putri.  

    Melalui Safari Ramadhan dan Sambang Dulur ini, PSHT Cabang Lamongan berkomitmen untuk menjalankan aturan organisasi secara konsisten dan bertanggung jawab.



    Editor         :  HM/Nur
    Published  :  Red

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Batas Usia Pengesahan Calon Warga Baru Memberi Wawasan Tim 3 SH Terate Cabang Lamongan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah

    19/06/2025

    Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang

    18/06/2025

    Jam Danrem 052/Wkr : Tegas dan Penuh Pesan Moral

    17/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah

    By Blora19/06/20250

    Analisajatim.id | Blora — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional…

    Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang

    18/06/2025

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Yasin dan Tahlil Bersama

    18/06/2025

    Jam Danrem 052/Wkr : Tegas dan Penuh Pesan Moral

    17/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah

    19/06/2025

    Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang

    18/06/2025

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Yasin dan Tahlil Bersama

    18/06/2025

    Jam Danrem 052/Wkr : Tegas dan Penuh Pesan Moral

    17/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah 19/06/2025
    • Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang 18/06/2025
    • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Yasin dan Tahlil Bersama 18/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.